Berita Bali

Sidang Zainal Tayeb di Bali, Serahkan Bukti Baru, Tim Hukum Ajukan Dua Saksi Meringankan

Sidang lanjutan perkara dugaan menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dengan terdakwa Zainal Tayeb kembali digelar

Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Putu Candra
Zainal Tayeb didampingi tim hukumnya saat menjalani sidang secara daring dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar - Sidang Zainal Tayeb di Bali, Serahkan Bukti Baru, Tim Hukum Ajukan Dua Saksi Meringankan 

Sementara iitu, saksi Widiasa mengatakan, dirinya bekerja di rumah Zainal Tayeb sebagai tukang kebun, sopir, pembersih kolam renang dan penyimpan arsip di ruang kerja pribadi terdakwa.

Pula Widiasa mengaku mengetahui ada pertemuan antara Zainal, Hedar, notaris dan Yuri di rumahnya.

"Saya melihat itu, terus diberitahu pak Zainal soal kerjasama tanah Cemagi," ungkap Widiasa.

Baca juga: Saksi Korban Merasa Ditipu Zainal Tayeb, Hedar: Saya Rugi Rp 21 Miliar

Percakapan Penting

Mila Tayeb selaku Koordinator tim hukum Zainal Tayeb mengatakan bukti yang diserahkan berisi percakapan penting antara para pihak dalam kerjasama pengembangan tanah Cemagi.

"Kalau lengkapnya maaf, biar majelis hakim yang menilai," ucapnya.

Zainal Tayeb yang dikonfirmasi pun memberikan jawaban senada.

"Dari rekaman itu bukti kuat. Saya tidak berbohong apalagi menipu. Itu percakapan lengkap, ada notaris ada saksi semua kita punya. Semoga Pak Hakim bisa menerima bukti kami," ujar Zainal Tayeb. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved