Berita Nasional
TERBARU, Harga Tes PCR di Jawa-Bali Turun Jadi Rp 275 Ribu dan Luar Jawa-Bali Rp 300 Ribu
"Dari hasil evaluasi kami sepakati bahwa batas tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi 275 ribu untuk daerah pulau Jawa dan Bali serta
Apalagi jika kebijakan wajib tes PCR ini akan berlaku pada semua moda transportasi.
"Harga tes PCR jadi Rp 300 ribu sepertinya masih berat bagi sebagian besar kalangan. Apalagi jika diterapkan di seluruh moda transportasi. Bayangkan kalau sekeluarga 4-5 orang," ujarnya.
Ia mengingat betul hal yang sama pernah terjadi saat merebaknya penyakit HIV di tahun 1987 silam.
Ketika itu harga tes viral load atau tes mengukur jumlah virus HIV dalam darah amat mahal sekitar Rp 1,7 juta.
Kemudian turun beberapa kali sampai akhirnya pemerintah punya program subsidi tes tersebut.
"Kalau tes viral load bisa, kemungkinan tes PCR juga bisa," harapnya.
Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah tidak akan mengucurkan dana untuk memberikan subsidi untuk harga tes PCR.
Budi mengatakan harga tes PCR yang diinstruksikan Presiden Jokowi yakni Rp 300 ribu terbilang murah.
"Apakah akan disubsidi? Pemerintah tidak merencanakan ada subsidi, karena kalau kita lihat harganya apalagi jika diturunkan sudah cukup murah.
Harga PCR kita yang ditentukan oleh pak presiden kemarin itu sudah 10 persen paling bawah, paling murah dengan harga tes PCR di seluruh dunia dan airport," tutur Menkes dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/10/2021).(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Berlaku, Harga Tes PCR di Jawa-Bali Turun Jadi Rp 275 Ribu dan Luar Jawa-Bali Rp 300 Ribu,
