Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

19,9 Juta Orang Akan Berlibur, Cuti Bersama Natal 2021 pada 24 Desember Ditiadakan

Muhadjir menegaskan bahwa pemerintah ingin menekan sedikit mungkin pergerakan masyarakat pada akhir tahun.

Tayang:
Editor: Bambang Wiyono
kompas.com
Menko PMK Muhadjir Efendy 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Mengantisipasi pergerakan manusia dalam jumlah besar, pemerintah telah menetapkan bahwa cuti bersama Natal pada 24 Desember ditiadakan.

Hal tersebut telah diumumkan sejak Juni 2021. Saat itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendy mengumumkan bahwa pemerintah meniadakan satu hari libur cuti bersama dan mengubah dua hari libur nasional.

Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir. 

Baca juga: Gelombang Ketiga Covid-19 Diprediksi Terjadi Setelah Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Ini Kata Ahli

"Untuk libur cuti bersama Natal 2021 pada 24 Desember, ditiadakan," kata Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/6/2021).

Adapun libur nasional yang diganti adalah libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, dari semula Selasa 10 Agustus 2021 digeser satu hari menjadi Rabu 11 Agustus 2021.

Kemudian, libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula Selasa 19 Oktober 2021 menjadi Rabu 20 Oktober 2021.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Bali Melonjak Lagi, Efek Libur Natal dan Tahun Baru

Muhadjir mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta adanya peninjauan ulang terhadap hari libur nasional dan cuti bersama yang sudah tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.

SKB tiga menteri tersebut adalah Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Sementara itu, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang digelar Selasa (26/10/2021), Muhadjir menegaskan bahwa pemerintah ingin menekan sedikit mungkin pergerakan masyarakat pada akhir tahun.

Baca juga: Muncul Klaster Keluarga Pasca Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Laporannya 

Sebab, akhir tahun dikhawatirkan akan terjadi gelombang ketiga Covid-19 menyusul adanya libur Natal dan Tahun Baru.

"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama, kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan dilakukan," kata Muhadjir.

Peniadaan cuti bersama pada 24 Desember 2021 yang telah ditetapkan itu pun dilakukan mencegah meningkatnya kasus Covid-19 pada akhir tahun.

Terlebih, kasus Covid-19 di Indonesia saat ini jumlahnya tengah menurun.

Selain itu, kata dia, terdapat larangan untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional bagi aparatur sipil negara (ASN).

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

"Kebijakan tersebut semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun," kata dia.

Muhadjir juga mengimbau masyarakat agar tidak pulang kampung atau berpergian apabila tidak ada kepentingan mendesak pada libur akhir tahun 2021.

Dengan demikian, kata dia, diperlukan sosialisasi yang massif agar masyarakat tidak bepergian atau pulang kampung tersebut pun diperlukan.

"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," ucap Muhadjir.

19,9 Juta Warga Akan Berlibur

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memperkirakan, ada 19,9 juta orang di Pulau Jawa-Bali akan melakukan perjalanan saat libur natal dan tahun baru (Nataru).

Hal tersebut disampaikan Luhut dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).

"Berdasarkan hasil survei Balitbang Kemenhub untuk wilayah Jawa-Bali yang diperkirakan akan melakukan perjalanan sekitar 19,9 juta, sedangkan Jabodetabek 4,45 juta," kata Luhut.

Luhut mengatakan, peningkatan mobilitas tersebut bila tidak dibarengi dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, akan berisiko meningkatkan kasus Covid-19.

Oleh karenanya, kata dia, Presiden Jokowi meminta dirinya untuk menyusun strategi dan mengambil keputusan agar tidak terjadi peningkatan mobilitas masyarakat akibat libur Nataru.

"Jadi apapun strategi yang kami lakukan tetap kita itu, di samping vaskinasi dan lainnya itu kita membatasi pergerakan itu kita buat juga di tempat-tempat tertentu," ujarnya.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan, meski kasus Covid-19 sudah menurun, pihaknya tetap memperkuat pelaksanaan 3T (testing, tracing dan treatment) agar ledakan kasus pasca libur Nataru tidak terjadi.

"Dan secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," ucap dia.

Penerapan Prokes Melemah

Pemerintah menemukan berbagai pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pelanggaran itu ditemukan menyusul adanya pelonggaran pembatasan pada sejumlah sektor dan kegiatan.

"Kejenuhan terlihat saat ini dalam penerapan protokol kesehatan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (25/10/2021).

Luhut mengatakan, pemerintah telah menerjunkan tim di berbagai tempat untuk mengawasi jalannya prokes. Hasilnya, pelanggaran prokes ditemukan di kelab malam, tempat wisata, hingga restoran.

Di Semarang dan beberapa daerah lainnya misalnya, kelab malam masih buka hingga pukul 2 dini hari tanpa penerapan prokes yang ketat.

Ada pula sejumlah kelab malam dan bar di Bali yang tidak membolehkan pengunjungnya mengambil foto atau video. Hal ini sengaja dilakukan untuk menghindari sorotan media.

"Ndak boleh supaya jangan ketahuan gitu. Di Bali misalnya, kelihatan banyak sekali, dan ini saya mohon pemda juga tadi untuk perhatikan ini," ujar Luhut.

Sementara, di berbagai tempat wisata dan restoran, tidak semua pengunjung diwajibkan melakukan screening PeduliLindungi.

Pihak pengelola restoran atau tempat wisata sengaja memberlakukan screening terhadap segelintir pengunjung saja supaya kapasitas restoran atau tempat wisata tersebut nampak tidak penuh.

"Ini perlu diwaspadai karena kita jangan membohongi diri kita sendiri," kata Luhut.

Tak hanya itu, pemerintah juga menemukan lemahnya penerapan proked di tempat transit atau tansportasi. Luhut mengungkap, masih terdapat beberapa rest area yang tidak memaksa pengunjung untuk melakukan scanning melalui PeduliLindungi.

Penerapan prokes justru berjalan dengan baik di berbagai pusat kebugaran atau gym.

Luhut mengatakan, situasi pandemi di Indonesia memang sudah menunjukkan penurunan beberapa waktu terakhir. Namun demikian, Koordinator PPKM Jawa-Bali itu meminta seluruh pihak tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Luhut, kenaikan kasus Covid-19 di berbagai negara disebabkan karena lalainya masyarakat terhadap penerapan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Kelengahan sekecil apa pun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan," kata Luhut.

"Dan pastinya akan mengulang pengetatan-pengetatan yang kembali diberlakukan yang terus terang sangat melelahkan kita semua," tuturnya.

Minta Warga Disiplin

Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama.

Menurut dia, penerapan prokes penting dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mobilitas masyarakat untuk wilayah Jawa-Bali yang akan melakukan perjalanan diprediksi meningkat sekitar 19,9 juta, sedangkan Jabodetabek sekitar 4,45 juta.

"Peningkatan pergerakan penduduk ini tanpa pengaturan protokol kesehatan yang ketat, akan meningkatkan risiko penyebaran kasus," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).

Luhut melanjutkan, sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dirinya untuk menyusun strategi dan mengambil kebijakan agar tidak terjadi peningkatan mobilitas masyarakat akibat liburan Natal dan Tahun Baru.

"Jadi apapun strategi yang kami lakukan tetap kita di samping vaksinasi dan lainnya itu kita membatasi pergerakan, kita buat juga di tempat-tempat tertentu," tuturnya.

Lebih lanjut, Luhut pun menyinggung persoalan kewajiban tes polymerase chain reaction (PCR) untuk moda transportasi udara yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Ini ditunjukkan untuk menyeimbangi relaksasi yang diberlakukan, terutama pada sektor pariwisata,” pesannya.

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul https://nasional.kompas.com/read/2021/10/27/15154771/cuti-bersama-natal-2021-pada-24-desember-ditiadakan?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved