Berita Tabanan
FAKTA-FAKTA KPK Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Terkait OTT Salah Satu Pejabat?
Berikut Fakta-fakta KPK Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Terkait OTT Salah Satu Pejabat?
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
"Untuk DID tahun 2018 lalu itu untuk perbaikan sejumlah infrastruktur dan fasilitas publik juga," ungkapnya.
Baca juga: UPDATE: Sekitar 5 Jam Penggeledahan, KPK Sita Sejumlah Berkas dari Dinas PUPRPKP Tabanan
5 Jam Penggeledahan
KPK mulai melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sekitar pukul 15.00 Wita.
Kemudian, sekitar pukul 19.53 Wita, petugas KPK langsung mengeluarkan barang-barang atau berkas yang sudah dikemas dalam box, tas besar yang terbuat dari plastik, serta koper berwarna oranye dari Dinas PUPRPKP Tabanan.
Para petugas kemudian memasukkan berkas tersebut ke dua mobil berwarna hitam yang berbeda.
Disisi lain, petugas KPK yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polda Bali masih nampak berada di Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan.
Informasi yang dihimpun, ternyata sebelum ke Dinas PUPRPKP Tabanan, petugas KPK yang mengendarai sejumlah mobil berwarna hitam ini juga dikabarkan sudah melakukan pemeriksaan ke Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, Selasa 26 Oktober 2021 kemarin.
Dari pantauan, sejumlah petugas KPK ini menggeledah kantor Kepala Dinas serta kantor sekretariatan yang terletak di sebelah selatan lingkungan Kantor Bupati Tabanan ini.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Sudah 4 Jam Berada di Dalam
Saat Tribun Bali menanyakan penggeledahan di Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan ini, petugas KPK enggan berkomentar.
"Nanti Jakarta (pejabat KPK) yang memberi keterangan," kata seorang petugas, tanpa menyebut nama.(*)