Berita Tabanan

FAKTA-FAKTA KPK Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Terkait OTT Salah Satu Pejabat?

Berikut Fakta-fakta KPK Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Terkait OTT Salah Satu Pejabat?

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Sejumlah petugas KPK saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Rabu 27 Oktober 2021 malam. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan, Rabu 27 Oktober 2021.

Dihimpun dari Kompas.com pada Kamis, 28 Oktober 2021, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan, I Made Yudiana membenarkan kedatangan penyidik KPK tersebut.

Kedatangan penyidik KPK menurutnya terkait penyitaan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dana insentif daerah (DID) pada 2018.

"Secara singkatnya (berkaitan dengan) dana DID 2018," kata Yudiana kepada wartawan, Rabu, 27 Oktober 2021.

Yudiana tidak menjelaskan lebih juah keterkaitan Pemkab Tabanan dalam alokasi dana tersebut.

Namun, dirinya mengungkapkan bila penggeledahan tersebut berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di salah satu dirjen atau kementerian.

"Sehingga diduga ada pejabat negara yang dari Tabanan dalam artian terlibat sehingga beliau bapak-bapak (penyidik KPK) tadi melakukan tugasnya melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen yang diduga ada kaitannya pokok perkara. Itu saja," kata dia.

Baca juga: Kantornya Digeledah KPK, Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan: Mungkin Menindaklanjuti OTT di Kemenkeu

90 Dokumen Disita

Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan mengatakan bila terdapat 90 dokumen yang dibawa oleh penyidik KPK tersebut.

"Itu semua terkait dokumen yang juga ada kontrak kerjanya," kata Yudiana.

Adapun dokumen tersebut berkaitan dengan kontrak kerja penggunaan DID.

Terkait dengan kemungkinan ada sejumlah pertanyaan yang dilayangkan kepada Dinas PUPRPKP oleh penyidik KPK, Yudiana mengaku tak menerima pertanyaan apa pun.

"Beliau-beliau (penyidik KPK) memeriksa dokumen mana yang terkait memilah-milah. Tidak ada pertanyaan dan pertama menjelaskan ke kami tujuannya kemudian surat-surat tugasnya dan kami persilakan melakukan tugas-tugasnya," kata dia.

Yudiana menyatakan tidak ada bertanya, melainkan fokus terkait pemeriksaan dokumen.

Petugas KPK hanya menjelaskan tujuan kedatangannya ke kantornya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved