Berita Tabanan

KPK Kantongi Nama Tersangka, Geledah 4 Kantor di Tabanan dalam Kasus Suap DID 2018

KPK membenarkan telah melakukan serangkaian upaya paksa penggeledahan di Kabupaten Tabanan

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana terkini Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan pasca digeledah KPK masih terlihat normal, Kamis 28 Oktober 2021 - KPK Kantongi Nama Tersangka, Geledah 4 Kantor di Tabanan dalam Kasus Suap DID 2018 

Sebab, dirinya adalah pejabat baru yang mulai bertugas sejak 4 bulan lalu.

"Jadi KPK pada saat memeriksa ke Bakeuda tersebut hanya mencari berkas. KPK masuk di ruang kerja Kepala Badan dan di ruang kerja Kabid Perbendaharaan. Hanya itu saja," ujarnya.

Pria yang lebih akrab disapa Gung Dalem ini mengungkapkan, salah satu stafnya yakni Kabid Perbendaharaan turut dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bali di Denpasar, Kamis pagi.

"Tadi Kabid kami juga sudah dipanggil untuk diminta konfirmasi. Saya ndak tau terkait apa, tadi dipanggil ke BPKP lokasinya," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubag Humas dan Protocol Kesekretariatan DPRD Tabanan, I Putu Gede Jata Antara mengatakan hal yang senada.

Sebelum datang ke lingkungan Pemkab Tabanan, tim penyidik KPK juga menggeledah di Kantor DPRD Tabanan, Rabu.

Setidaknya tim KPK berada 4,5 jam di Kantor Legislatif itu.

"Berkas yang diambil hanya copy-an saja di Komisi I, di komisi lain tidak ada ada," kata Jata saat dikonfirmasi sembari menyebutkan hanya data yang ada di komputer yang diambil.

Disinggung mengenai berkas yang disita KPK terkait apa saja, pria yang akrab disapa De Jata ini mengatakan, berkas terkait kegiatan rapat dan surat rapat di tahun 2018 yang diambil penyidik KPK.

"Tapi untuk jumlah berkas yang diambil, saya juga kurang jelas," tandasnya.

Terakhir, Kepala Bapelitbang Tabanan, I Made Urip belum bisa dikonfirmasi mengenai adanya kegiatan penggeledahan di kantornya, Rabu kemarin.

Beberapa kali handphone-nya dihubungi, belum mendapat respon.

Bupati Sanjaya Hormati Proses Hukum

BUPATI Tabanan, I Komang Gede Sanjaya akhirnya menanggapi terkaitnya adanya penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemkab Tabanan, Rabu 27 Oktober 2021 malam.

Komang Sanjaya menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang berlaku untuk mendukung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved