Berita Tabanan

KPK Kantongi Nama Tersangka, Geledah 4 Kantor di Tabanan dalam Kasus Suap DID 2018

KPK membenarkan telah melakukan serangkaian upaya paksa penggeledahan di Kabupaten Tabanan

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana terkini Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan pasca digeledah KPK masih terlihat normal, Kamis 28 Oktober 2021 - KPK Kantongi Nama Tersangka, Geledah 4 Kantor di Tabanan dalam Kasus Suap DID 2018 

"Saya kan baru lho. Belum setahun (jadi Bupati Tabanan). Kejadian seperti kemarin, kami sangat menghormati proses hukum yang ada di Indonesia.

Saya juga tidak tahu apa, ke mana dan di mana, bagaimana (saya) tidak tahu.

Intinya, apa pun yang terjadi di Tabanan ini bagian dari proses hukum," jelasnya.

Menurut Sanjaya, pihaknya sudah mewanti-wanti seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tabanan untuk tetap melakukan tugas dengan baik.

"Sekali lagi saya selaku pimpinan daerah menghormati proses hukum yang berlaku. Jujur, saya tidak mengetahui seperti apa dan bagaimana kaidahnya. Jadi apa pun yang terjadi di Tabanan merupakan bagian dari proses hukum karena kami tak tahu, kapan (kasusnya) terjadi dan bagaimana endingnya. Kami tidak tahu," ungkapnya.

Baca juga: UPDATE - Termasuk DPRD, 4 Instansi Tabanan Digeledah KPK, Diduga Terkait Dana Insentif Daerah

Sanjaya berharap kepada seluruh OPD dalam menjalankan tugas apa pun itu.

"Semua harus berhati-hati. Saya mengangkat kelompok ahli kemarin dengan harapan saya ke depan bisa menjaring apa yang menjadi aspirasi di bawah. Saya selaku pimpinan menginginkan semua pegawai tetap berhati-hati melaksanakan tugas,” kata Sanjaya.

“Apalagi dalam pemerintahan Pak Jokowi ini banyak aturan yang diberlakukan dan mempersempit ruang gerak kita untuk melakukan hal yang tak diinginkan. Ini di era saya. Saya tidak melihat era yang lama," tandasnya. (mpa/tribunnews/ilhamrian)

Kumpulan Artikel Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved