Berita Tabanan
10 Pejabat Tabanan Diperiksa KPK, Terkait Kasus Dugaan Suap Dana Insentif Daerah 2018
Setidaknya ada sekitar 10 Pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan yang sempat menjalani pemeriksaan oleh KPK di Gedung BPKP Bali
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Sejumlah pejabat di instansi terkait yang diperiksa sebagian besar telah memberikan keterangan resmi bahwa telah digeledah KPK untuk pendalaman kasus terkait Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018.
Saat itu Pemkab Tabanan memperoleh "hadiah" tersebut senilai Rp 50 miliar.
Sedangkan menurut pantauan di lapangan, sejumlah OPD yang digeledah KPK masih menunjukkan aktivitas seperti biasa.
Semua staf dan para pejabatnya terlihat mengantor di OPD masing-masing.
"Betul, betul, kemarin itu kita diperiksa sekitar 4 jam. Sedikit, ada 3 item berkas yang dibawa (KPK)," ungkap Kepala Bakeuda Tabanan, Anak Agung Ngurah Dalem Trisna, Kamis 28 Oktober 2021.
Dalem Trisna mengungkapkan, sejumlah berkas yang disita penyidik KPK itu salah satunya adalah Surat Perintan Pencairan Dana (SP2D) terkait Dana Insentif Daerah (DID) 2018.
Selain itu juga ada buku laporan keuangan daerah Tabanan.
Mantan Asisten II Sekda Tabanan ini juga mengungkapkan, dirinya tidak mendapat pertanyaan khusus dari tim penyidik KPK.
Sebab, dirinya adalah pejabat baru yang mulai bertugas sejak 4 bulan lalu.
"Jadi KPK pada saat memeriksa ke Bakeuda tersebut hanya mencari berkas. KPK masuk di ruang kerja Kepala Badan dan di ruang kerja Kabid Perbendaharaan. Hanya itu saja," bebernya.
Pria yang lebih akrab disapa Gung Dalem ini mengungkapkan, salah satu stafnya yakni Kabid Perbendaharaan turut dipanggil KPK untuk dimintai keterangan di kantor BPKP Bali di Denpasar, sejak Kamis pagi.
"Tadi Kabid kami juga sudah dipanggil untuk diminta konfirmasi. Saya ndak tau terkait apa, tadi dipanggil, ke BPKP lokasinya," ungkapnya. (*).
Kumpulan Artikel Tabanan