Berita Tabanan

10 Pejabat Tabanan Diperiksa KPK, Terkait Kasus Dugaan Suap Dana Insentif Daerah 2018

Setidaknya ada sekitar 10 Pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan yang sempat menjalani pemeriksaan oleh KPK di Gedung BPKP Bali

Tribun Bali/dwi suputra
ilustrasi korupsi - 10 Pejabat Tabanan Diperiksa KPK, Terkait Kasus Dugaan Suap Dana Insentif Daerah 2018 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Setidaknya ada sekitar 10 Pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan yang sempat menjalani pemeriksaan oleh KPK di Gedung BPKP Bali, Kamis 28 Oktober 2021.

Hanya saja, Inspektorat Tabanan belum mengungkapkan berapa jumlah pasti pejabat yang diperiksa.

Seorang pejabat di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan yakni Kabid Perbendaharaan diperiksa dalam beberapa jam oleh KPK dan membawa berkas seperti sampel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

"Belum terkonfirmasi ke saya. Kalau sudah ada, akan kami berikan lanjutannya nanti," ungkap Inspektur Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji saat dikonfirmasi, Jumat 29 Oktober 2021.

Baca juga: UPDATE - 10 Orang Pejabat Tabanan Diperiksa KPK di Bali, Inspektorat Tabanan Masih Tunggu Konfirmasi

Supanji menegaskan, hingga saat ini pihaknya mengaku masih mengkonfirmasi siapa saja, berasal dari instansi mana para pejabat yang diperiksa.

Ketika disinggung mengenai jumlah pejabat yang diperiksa KPK hingga 10 orang, Supanji menyebutkan memang sekitar jumlah tersebut.

Hanya saja dia meminta waktu untuk konfirmasi kepastian tersebut.

"Belum pasti jumlahnya, karena ini kan terus berlanjut. Nanti setelah ada yang konfirmasi baru bisa saya informasikan kembali nggih. Yang jelas itu dari empat instansi sementara. Mungkin hari Senin ya. Diperiksa di BPKP Bali, sekitar itu lah (10) orang. Tapi seperti apa dan bagaimana pendalaman di sana masih menunggu konfirmasi lebih lanjut nggih," ungkapnya.

Kepala Bakeuda Tabanan, Anak Agung Ngurah Dalem Trisna mengatakan, Kabid Perbendaharaan di instansi yang dipimpinnya tersebut hanya diperiksa dalam beberapa jam.

Sebab, yang bersangkutan sudah kembali ke Tabanan saat jam kerja masih berlangsung.

"Begini, kemarin dipanggil tapi saat masih jam kantor sudah datang beliau ke Tabanan. Itu ditanyakan mengenai SP2D terkait DID 2018 saja. Yang dipanggil satu saja Kabid Perbendaharaan," ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Gung Dalem ini mengakui untuk sementara, belum ada pemanggilan lanjutan dari KPK untuk melengkapi berkas kasus DID 2018 tersebut.

Dia berharap tidak ada lagi proses pemanggilan dan pemeriksaan oleh KPK tersebut.

"Sekarang pejabatnya masuk biasa. Sementara belum ada pemanggilan lanjutan sudah selesai kemarin mungkin," tandasnya.

Sebelumnya, empat instansi di Lingkungan Pemkab Tabanan telah digeledah KPK Rabu 27 Oktober 2021.

Baca juga: Bupati Tabanan Tak Tau-menahu Kedatangan KPK, Sanjaya: Saya Kan Baru

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved