Pembunuhan WNA Amerika
Heather Agak Syok Saat Keluar Lapas, WN AS Pembunuh Ibu Kandungnya di Bali Bebas Murni
Heather Lois Mack akhirnya menghirup udara bebas, Jumat 29 Oktober 2021.Heather selama ini menjalani masa pidananya di LPP Kelas 2A Kerobokan
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Heather Lois Mack akhirnya menghirup udara bebas, Jumat 29 Oktober 2021.
Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) ini bebas murni setelah menjalani masa pidana sepuluh tahun terkait kasus pembunuhan ibu kandungnya di Bali.
Heather selama ini menjalani masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas 2A Kerobokan.
Dari pantauan Tribun Bali, Heather keluar dari LPP Kelas 2A Kerobokan sekitar pukul 09.00 Wita.
Baca juga: BREAKING NEWS: WNA AS yang Bunuh Ibunya Bebas - Kilas Balik Pembunuhan Keji di Bali 2014 Silam
Dikawal petugas imigrasi, Heather langsung dimasukkan ke dalam mobil, dan rencananya akan dibawa menuju kantor Rudemin Jimbaran.
Saat keluar dari pintu LPP Kerobokan, Heather enggan memberikan komentar dan menjawab pertanyaan yang dilontarkan para awak media.
"Oh my god, kalian gila," cetus Heather sembari masuk ke dalam mobil.
Di dalam mobil, Heather pun sempat melontarkan kalimat saat melihat rekannya yang ikut menunggu di LPP Kerobokan.
"Billy i love you," ucapnya sumringah.
Diberitakan sebelumnya, Heather bersama pacarnya, Tommy divonis bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Sheila Ann von Wiese, di sebuah kamar di hotel mewah St Regis, Nusa Dua, 12 Agustus 2014 lalu.
Atas perbuatannya itu, Heather divonis pidana penjara selama sepuluh tahun.
Sedangkan Tommy divonis pidana penjara selama 18 tahun.
Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas 2A Kerobokan, Lili menyatakan, Heather bebas murni setelah menjalani masa pidananya.
"Jadi Heather ini bebas murni, bebas remisi. Ia mendapat remisi sesuai dengan aturan Kepres. Ada remisi umum, ada remisi khusus. Dia mendapat 34 bulan remisi atau dua tahun sepuluh bulan. Di dalam lapas, dia sudah menjalani tujuh tahun dua bulan," jelasnya ditemui seusai bebasnya Heather.
Lili menyatakan, jelang keluar dari pintu LPP Kerobokan Heather sedikit syok.