Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Benarkah Danu Disuruh Oknum Polisi Bersihkan Bak Mandi TKP Pembunuhan? Pengacara Minta Diusut 

Paska-pembunuhan, Danu ternyata keluar masuk di TKP (Tempat Kejadian Perkara) hingga meninggalkan sejumlah jejak, sidik jari dan puntung rokok.

Editor: Bambang Wiyono
Tribun Jabar/Dwiky Maulana
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, seusai diperiksa 8 jam di Polres Subang, Kamis 28 Oktober 2021. Inset: Muhamad Ramdanu alias Danu 

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Pengakuan saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Subang, Muhammad Ramdanu atau Danu mengejutkan banyak pihak. 

Danu merupakan keponakan korban pembunuhan, Tuti Suhartini.

Tuti dan putrinya, Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas dengan kondisi mayat ditumpuk di bagasi mobil Alphard di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021.

Baca juga: Terkini Kasus Subang: Danu Tunjuk Foto Wanita Berhijab Merah Jingga, Lakukan ini di Malam Eksekusi

Paska-pembunuhan, Danu ternyata keluar masuk di TKP (Tempat Kejadian Perkara) hingga meninggalkan sejumlah jejak, termasuk sidik jari dan puntung rokoknya. 

Menurut Danu, dirinya berada di TKP paska-pembunuhan lantaran diminta untuk membantu polisi.

Dua bulan berlalu, penyidikan memasuki babak baru terkait pengakuan Danu tersebut.

Baca juga: Update Kasus Subang: Danu Temukan Barang Bukti saat Bersihkan Kamar Mandi Tuti dan Amalia

Belum cukup mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap, penyidik masih bekerja mengusut sisi lain dalam kasus pembunuhan di Subang tersebut.

Setelah para saksi memberikan keterangan terkait kejadian, muncul pengakuan mengejutkan dari Danu.

Lewat sebuah kanal YouTube, Danu memberikan pengakuan mengejutkan bahwa dirinya sempat diminta bantuan oknum polisi di TKP.

Baca juga: Danu Simpan Foto Oknum Polisi yang Menyuruh Bersihkan TKP Pembunuhan di Subang, Ini Orangnya

Dari pengakuannya itu, Danu masuk TKP hingga diminta membersihkan kamar mandi yang terdapat bercak darah.

Kini babak baru pengakuan Danu tersebut akan diusut tuntas tim penyidik Polres Subang.

Hal ini diungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan kanal YouTube Heri Susanto (31/10/2021).

Baca juga: SOSOK Polisi yang Suruh Danu Bersihkan TKP Pembunuhan Terungkap, Anggota Polsek Jalancagak

Dua hari berturut-turut, Danu bahkan kembali menjalani pemeriksaan terkait kronologi kejadian penemuan mayat Tuti dan Amalia tersebut.

Selain itu, tim penyidik Polres Subang juga melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait pengakuan kontroversi Danu tersebut.

Pada pemeriksaan keduanya, kuasa hukum Danu bersyukur karena mendapat keadilan untuk membongkar kesaksian dan pengakuan Danu tersebut.

Baca juga: Pengakuan Danu Lihat 2 Orang saat Pembunuhan Tuti Diragukan, Kades: Entah Bohong atau Mengada-ada

Achmad Taufan mengatakan, pemeriksaan kedua Danu seputar kronologi di tanggal 19 Agustus 2021, atau sehari setelah penemuan mayat ibu dan anak di Subang tersebut.

Selain itu, pemeriksaan juga difokuskan pada inidikasi kegiatan Danu yang masuk ke TKP.

“Khususnya pada saat Danu yang masuk ke TKP, terkait oknum yang katanya polisi atau Banpol. Nah, tadi lebih menekankan ke situ,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

Baca juga: KELANJUTAN Kasus Subang Terbaru: Pengakuan Danu yang Berubah-ubah hingga Peran Oknum Banpol

Achmad Tarufa membenarkan pengakuan Danu tersebut nyata adanya dan melibatkan oknum Banpol tersebut.

Dari pengakuan Danu yang kini diminta klarifikasi polisi tersebut, kuasa hukum Danu merasa bersyukur.

Menurutnya, keterlibatan oknum tersebut pun harus dibongkar karena janggal.

“Ini kita ikut bersyukur karena memang case ini harus kita bongkar.”

“Karena TKP ini, ini kejadian satu hari setelah kejadian, sehingga menurut kami, kejadian Danu membersihkan kamar mandiri harus diusut tuntas." ucapnya.

Saat disinggung apakah kejadian tersebut karena adanya kelalaian kepolisian, Achmad Taufan menyanggahnya.

Kuasa hukum Danu itu mengatakan pihaknya tak berani menyebut adanya kelalaian.

Namun, ia lebih fokus pada case Danu masuk ke TKP hingga diminta membersihkan bak bandi tersebut mesti diusut.

Ia juga menjelaakan pada pemeriksaan itu Danu sudah menyampaikan detail kronologi secara tegas.

Setelah itu, Achmad mengaku sementara pihaknya menunggu hasil penyidik mengolah pemeriksaan pengakuan kontroversi Danu tersebut.

“Tunggu saja nanti dari penyidik hasilnya ya,” ujar kuasa hukum Danu.

Lebih lanjut, Achmad menceritakan insiden Danu masuk ke TPK tersebut.

Ia menceritakan pada saat itu Danu memang diminta memantau TKP sehari setelah kejadian oleh Yoris dan keluarga.

Danu memantau TKP tidak langsung di tempat melainkan di SMA.

Danu mengaku melihat seseorang masuk ke TKP dan langsung menghampiri oknum tersebut.

Bahkan dikatakan Achmad, Danu juga sempat mengambil foto oknum orang tersebut.

Diceritakan Danu, oknum tersebut membuka pintu dengan kunci yang dibawanya.

Demikian, lebih lanjut setelah dituangkan dalam BAP pihaknya menyerahkan pemeriksaan itu kepada kepolisian untuk diusut tuntas.

Diperiksa 8 Jam

Danu kembali diperiksa mendatangi Polres Subang didampingi kuasa hukumnya dua hari berturut-turut pada 28 dan 29 Oktober 2021.

Pemuda 21 itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, (18/8/2021).

Dalam pemeriksaan itu dibutuhkan waktu 8 jam, Danu dicecar 17 pertanyaan yang diajukan penyidikan Polres Subang tersebut.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan tidak ada yang berbeda dari pemeriksaan tersebut.

Ia menjelaskan pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan dan juga klarifikasi.

"Hanya klarifikasi dari BAP sebelumnya," ujar Achmad Taufan di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).

Kendati begitu, Achmad tak menjelaskan lebih detail terkait klarifikasi apa yang dimaksud.

Namun, dijelaskan Achmad Taufan, pertanyaan yang diajukan pada Danu kebanyakan terkait kronologis pembunuhan.

Belakangan Danu memang menjadi sorotan karena pengakuan mengejutkannya yang menimbulkan kontroversi.

Lewat kanal YouTube Misteri Mbak Suci, secara mengejutkan Danu blak-blakan mengakui dirinya sempat dimintai bantuan oleh oknum polisi.

Selain itu, kepada Ki Anom dan Kepala Desa Jalan Cagak, Danu mengaku dirinya melihat dua orang berada di TKP pada pukul 3 dini hari kejadian.

Setelah pemeriksaan pertama selesai pada Kamis kemarin, Achmad mengatakan Danu masih akan diperiksa pada Jumat (29/10/2021).

Pemeriksaan kali ini tergolong berbeda dari biasanya.

Dari keterangan kuasa hukum Danu, pemeriksaan kali ini hadir sejumlah pihak.

Pemeriksaan tersebut didampingi anggota Polda Jabar, Bareskrim Polri serta ahli Forensik Polri. 

Belakangan diketahui ahli forensik Mabes Polri yang turut menangani kasus Subang itu adalah Kombes Sumi dr Hastry Purwanti.

Sayangnya, saat ditemui dan hadir dalam pemeriksaan kali ini dr Hastry tidak memberikan keterangan apapun.

BIN Disertakan

Selain itu, dikutip dari TribunWow.com, ternyata juga turut hadir perwakilan dari Badan Intelijen Negara ( BIN) yang ikut dalam pemeriksaan tersebut.

Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Danu.

Achmad, kuasa hukum Danu itu mengatakan tim penyidik dan kepolisian bekerja keras untuk mengungkap kasus Subang tersebut.

"Mereka benar-benar bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini," ujar Achmad.

Sementara kuasa hukum Danu lainnya, Ahid Syahroni menegaskan pihaknya berkeyakinan bahwa Danu tidak terlibat dalam kasus Subang tersebut.

Namun, Ahid menjelaskan posisi Danu dalam kasus Subang itu ia analisis memang tidak tepat.

“Insyaallah kita sampai saat ini masih bekeryakinan bahwa Kang Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini.”

“Cuma, beliau adalah orang yang memang posisinya tidak tepat pada saat itu,” papar kuasa hukum Danu.

Kendati begitu, pihaknya terus mendukung proses kepolisian dalam mengungkap tindak pidana dalam kasus Subang tersebut.

Ia mewanti-wanti agar pengungkapan kasus Subang itu tidak terjadi kekeliruan terkait penetapan pelaku.

“Jangan sampai ada kekeliruan ada kesalahan tentang siapa pelaku,” ucapnya.

Ahid menegaskan prinsipnya agar pelaku tetap ditemukan dan proses hukum tetap berjalan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BERITA POPULER Kasus Subang, Babak Baru Danu Saksi Kunci, Siapa yang Menyuruh Bersihkan Kamar Mandi?, 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved