Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Danu Simpan Foto Oknum Polisi yang Menyuruh Bersihkan TKP Pembunuhan di Subang, Ini Orangnya
Oknum polisi tersebut juga yang membuka pintu rumah menggunakan kunci yang dibawanya.
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Publik dikejutkan dengan pengakuan saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Muhammad Ramdanu alias Danu (21), saksi kunci pembunuhan di Subang mengaku telah disuruh oknum polisi untuk membersihkan TKP (Tempat Kejadian Perkara) pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang tersebut.
Siapa oknum polisi yang menyuruh membersihkan TKP, menurut Danu adalah anggota Polsek Jalancagak.
Baca juga: SOSOK Polisi yang Suruh Danu Bersihkan TKP Pembunuhan Terungkap, Anggota Polsek Jalancagak
Polisi itu sempat ditegur Danu saat memasuki area TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.
Tak hanya itu, oknum polisi tersebut juga yang membuka pintu rumah menggunakan kunci yang dibawanya. Danu sendiri sempat memotret wajah oknum polisi tersebut.
Oknum polisi yang menyuruh Danu membersihkan TKP dalam kasus Subang ini menjadi bahan penyelidikan tim penyidik gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang.
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Danu Sempat Lihat 2 Sosok ini di Rumah Tuti di Malam Tuti & Amalia Tewas
Sekadar diektahui, saat di TKP, Danu diperintahkan oleh oknum polisi untuk membersihkan bak mandi. Danu juga disuruh masuk ke dalam mobil Alphard, tempat jasad Amalia dan Tuti ditemukan dalam kondisi tertumpuk.
Fokus penyelidikan terhadap oknum polisi itu dilakukan penyidik saat memeriksa Danu pada pemanggilan kedua secara beruntun, Jumat (29/10/2021).
Terkait munculnya oknum polisi dalam pengakuan Danu, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mendesak supaya penyidik mengusut oknum tersebut.
Baca juga: UPDATE SUBANG: Danu Diperiksa Terkait Dirinya Ada di TKP pada H+1 hingga Kasus Akan Selesai?
Pengakuan Danu masuk hingga membersihkan TKP pembunuhan di Subang sempat menjadi polemik. Danu mengaku masuk ke rumah Tuti sehari setelah terjadi pembunuhan, Kamis (19/8/2021).
Saat itu Danu mengaku disuruh oleh oknum Polisi. Danu membuang puntung rokok, membersihkan bak mandi, hingga masuk ke dalam Alphard lokasi penemuan jasad Tuti dan Amalia.
Achmad Taufan mengatakan, penyidik Polres Subang menanyakan perihal kejadian tersebut, yakni tanggal 19 Agustus 2021 atau sehari setelah jasad korban ditemukan.
Baca juga: Kapolres Subang Jamin Tak Ada Polisi Terlibat Pembunuhan Subang, Ini yang Bikin Sulit Mengungkap
"Seputar kegiatan Danu ditanggal 19, khususnya saat Danu masuk ke TKP, terkait oknum polisi atau Banpol, nah ini lebih ditekankan di situ tadi," kata Achmad Taufan seperti dikutip dari akun Youtube Heri Susanto.
Achmad Taufan membenarkan Danu masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia. Berdasar pengakuan, Danu juga membersihkan bak mandi di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Masuk, betul, masuk ke dalam rumah dan membersihkan bak," katanya.
Baca juga: Update Kasus Subang: Danu Kenal Polisi yang Menyuruhnya Masuk ke TKP, Oknum itu Punya Kunci TKP