Berita Bali
Masuk Bali Kini Bisa Pakai Antigen, Anggota DPR RI Nyoman Parta: Saya Harap Pariwisata Bali Bangkit
Dalam peraturan yang baru tersebut, pemerintah tidak mensyaratkan menggunakan tes RT-PCR sebagai syarat utama perjalanan penerbangan udara
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Pemerintah dinilai tidak konsisten karena membuka penerbangan internasional ke Bali namun memperketat syarat perjalanan domestik.
Tujuan pemerintah untuk menggeliatkan kembali pariwisata juga dinilai tidak berbanding lurus dengan kebijakan wajib PCR bagi pengguna pesawat.
Hal itu lantaran biaya RT PCR yang lebih mahal dibandingkan tes antigen.
Sebelumnya Nyoman Parta sendiri sempat mengkritik dan menolak pemberlakukan tes swab PCR sebagai persyaratan masuk maupun keluar Bali melalui perjalanan udara atau lewat Bandara Ngurah Rai.
Ia pun meminta pemerintah segera merevisi kebijakan tersebut, pasalnya Bali saat ini sudah berada di level 2 kasus Covid-19.
Ia mengatakan, dibukanya keran pariwisata di Bali pada tanggal 14 Oktober lalu menyebabkan adanya peningkatan kedatangan wisatawan ke Bali.
Terlihat dari kenaikan kedatangan wisatawan domestik setiap hari di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali