Berita Denpasar

Masyarakat Denpasar Kini Bisa Mencetak Administrasi Kependudukan di Kantor Desa/Lurah

Disdukcapil Kota Denpasar resmi menerapkan pencetakan administrasi kependudukan (Adminduk) di kantor desa/lurah.

TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Pelaksanaan peresmian pencetakan Adminduk di Desa Padangsambian Kelod, Denpasar - Masyarakat Denpasar Kini Bisa Mencetak Administrasi Kependudukan di Kantor Desa/Lurah 

"Secara umum tujuanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan optimalisasi inovasi Taring Dukcapil, sehingga masyarakat diberikan banyak pilihan dalam proses pengurusan hingga pencetakan dokumen, jadi tidak perlu ke GSD hanya untuk mencetak saja," katanya.

"Semoga dengan peningkatan kualitas pelayanan ini masyarakat dapat lebih mudah dalam pengurusan dokumen dan senantiasa melengkapi diri dengan dokumen adminduk, penerapan inovasi cetak dokumen di desa/kelurahan ini akan kami laksanakan secara bertahap, dan dimulai dari Desa Padangsambian Kelod," katanya. (*).

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved