Berita Denpasar
Masyarakat Denpasar Kini Bisa Mencetak Administrasi Kependudukan di Kantor Desa/Lurah
Disdukcapil Kota Denpasar resmi menerapkan pencetakan administrasi kependudukan (Adminduk) di kantor desa/lurah.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar resmi menerapkan pencetakan administrasi kependudukan (Adminduk) di kantor desa/lurah.
Peresmian ini dilaksanakan Senin 1 November 2021, di Kantor Desa Padangsambian Kelod, Denpasar, Bali.
Untuk pelaksanaan awal program ini, pencetakan dokumen hanya bisa untuk dokumen non paket.
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan, pelaksanaan pencetakan di kantor desa/lurah ini sesuai dengan arahan Dirjen Dukcapil.
Baca juga: Kerugian dan Cara Mengatasi NIK KTP yang Belum Terdaftar di Dukcapil
"Dengan ini kami ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, selama ini masyarakat melakukan pencetakan dokumen dengan beberapa pilihan yakni mencetak mandiri, mencetak melalui ADM, maupun langsung ke Graha Sewaka Dharma Lumintang.
"Saat ini dokumen yang dicetak masih terbatas, masih untuk dokumen single. Yang paket seperti KTP ataupun KIA, butuh alat khusus, apalagi dengan keterbatasan anggaran," katanya.
Adapun dokumen yang bisa dicetak di kantor desa/lurah yakni surat pindah, maupun KK revisi.
Apalagi untuk saat ini Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sudah ada di tingkat desa/lurah.
Ke depannya, pihaknya akan mengupayakan agar semua dokumen kependudukan bisa dicetak di kantor desa/lurah.
Untuk proses pendaftarannya pun masih sama yakni dengan sistem online.
"Semua dengan sistem online. Hanya saja, kalau sebelumnya mencetak ke Dukcapil, sekarang langsung di desa/lurah," katanya.
Ia menambahkan, inovasi pelayanan cetak adminduk di desa/kelurahan merupakan optimalisasi inovasi sebelumnya dengan menggandeng desa/kelurahan, yakni Taring Dukcapil.
Sehingga pelayanan Disdukcapil semakin dekat dengan masyarakat.
Baca juga: PLN Gandeng Ditjen Dukcapil Guna Peningkatan Pelayanan
"Secara umum tujuanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan optimalisasi inovasi Taring Dukcapil, sehingga masyarakat diberikan banyak pilihan dalam proses pengurusan hingga pencetakan dokumen, jadi tidak perlu ke GSD hanya untuk mencetak saja," katanya.
"Semoga dengan peningkatan kualitas pelayanan ini masyarakat dapat lebih mudah dalam pengurusan dokumen dan senantiasa melengkapi diri dengan dokumen adminduk, penerapan inovasi cetak dokumen di desa/kelurahan ini akan kami laksanakan secara bertahap, dan dimulai dari Desa Padangsambian Kelod," katanya. (*).
Kumpulan Artikel Denpasar