Berita Bali

Banyak Koperasi Kesulitan Likuiditas, DPRD Bali Dorong OJK Awasi Koperasi & Pemprov Berikan Stimulus

seringkali banyak terjadi konflik dengan anggota atau nasabahnya akibat ketiadaan dana saat para nasabah ingin menarik simpanannya

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gde Komang Kresna Budi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Ribuan koperasi di Bali mengalami kondisi keuangan yang tidak sehat akibat pandemi.

Akibatnya, seringkali banyak terjadi konflik dengan anggota atau nasabahnya akibat ketiadaan dana saat para nasabah ingin menarik simpanannya.

Terkait banyaknya fenomena tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi meminta agar pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut serta dalam mengawasi kinerja koperasi di Bali.

Apalagi, yang menjadi korban akibat kondisi likuiditas koperasi yang tidak sehat itu adalah masyarakat kecil utamanya yang menjadi nasabah koperasi.

Baca juga: Sidang Paripurna DPRD Bali, Pemprov Harapkan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Segera Ketok Palu

“Gini, paling tidak ada pengawasan dari OJK ya, penting itu supaya jalannya sistem keuangan di Bali menjadi lebih baik, tidak sampai merugikan, tapi menumbuhkembangkan ekonomi kita, maksud dan tujuannya,” katanya, Selasa 2 November 2021.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Dinas Koperasi dan UMKM Bali untuk lebih mengintensifkan pembinaan-pembinaan kepada para koperasi, khususnya yang memiliki kondisi keuangan yang tidak sehat tersebut.

“Sehingga pengawasan OJK itu menjadi alat paling vital supaya tidak merugikan masyarakat banyak, untuk itu Dinas Koperasi melakukan pembinaan turun ke lapangan, dan ada pengawasan tidak kuartalan, kan begitu, tidak di tutup buku setiap tahun,” paparnya.

Dari data Dinas Koperasi dan UMKM Bali, hingga tahun 2020 terdapat sekitar 5.016 koperasi di Bali dengan jumlah keseluruhan anggota sebanyak 5 juta nasabah.

Berdasarkan jumlah tersebut, sebanyak 192 merupakan koperasi binaan provinsi, dan 3.812 merupakan binaan kabupaten/kota.

Bahkan, menurutnya penyimpangan tersebut biasanya terjadi berjalan secara berbulan-bulan.

Sehingga, dengan ikut turunnya OJK dalam pengawasan tersebut diharapkan mampu membuat koperasi di Bali lebih sehat.

“Karena setiap kali kadang penyimpangan itu berjalannya berbulan bukan setiap tahun, mudah-mudahan dengan adanya pengawasan dari OJK menjadi lebih baik. Sehingga untuk pembinaannya menjadi lebih ditekankan lagi,” paparnya.

Kresna Budi bahkan mengusulkan adanya peluang pemberian bantuan stimulus dari Pemprov Bali melalui APBD kepada koperasi-koperasi di Pulau Dewata.

Apalagi, koperasi sendiri menurutnya adalah sokoguru ekonomi Bali, khususnya di masa pandemi yang membuat ekonomi terpuruk.

Baca juga: Mahasabha XII PHDI Berakhir,DPRD Bali Minta Ketua Terpilih Rangkul Semua Elemen Umat Hindu Indonesia

“Sangat dimungkinkan anggaran itu, karena apa, sokoguru ekonomi kita kan koperasi, bantuan harus lebih banyak ke sana, karena UMKM kita kan lebih banyak digerakkan oleh koperasi,” ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved