Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Diperiksa 3 Hari Berturut-turut, Danu Akhirnya Akui Ada Perintah Keluarga Tuti dan Amalia Untuknya

Diperiksa 3 Hari Berturut-turut, Danu Akhirnya Akui Ada Perintah Keluarga Tuti dan Amalia Untuknya

Tribun Jabar/Dwiky Maulana
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, seusai diperiksa 8 jam di Polres Subang, Kamis 28 Oktober 2021. Inset: Muhamad Ramdanu alias Danu 

Home
 News
 Regional
Dicecar Polisi 4 Jam, Danu Akhirnya Ngaku, Disuruh Keluarga Lakukan Ini di Lokasi Pembunuhan Tuti
Selasa, 2 November 2021 11:04Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi

 

Youtube channel Heri Susanto
Diperiksa 4 Jam oleh Polisi, Danu Akhirnya Ungkap Perintah Keluarga Usai Tuti dan Amel Dibunuh

TRIBUN-BALI.COM -

Polisi berupaya mengungkap kasus kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang dihabisi secara tragis di rumahnya di Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu.

Saksi kunci, Muhammad Ramdanu alias Danu pun diperiksa selama 3 hari berturut-turut untuk mengungkap pelaku kasus di Jalancagak itu.

Teranyar, Danu menjalani pemeriksaan di Polres Subang pada Senin (1/11/2021).

Selama empat jam, Danu dicecar polisi terkait aktivitasnya saat dan setelah pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu terjadi.

Baca juga: Update Kasus Subang: Posisi Danu Kian Terjepit, Berisiko Masuk Penjara

Rupanya, Danu sempat berada di TKP pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 di Desa Jalan Cagak, Kampung Ciseuti, Subang, Jawa Barat.

Sosok Danu belakangan jadi sorotan lantaran gencar diperiksa polisi atas kasus Subang.

Sebelumnya sosok Danu sudah pernah diperiksa penyidik Polres Subang.

Namun, di dua bulan lebih kasus tersebut berjalan, Danu kembali giat dipanggil polisi guna dimintai keterangan.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari kanal Youtube Heri Susanto, kuasa hukum Danu angkat bicara mengenai pemeriksaan terbaru kliennya.

Baca juga: Keluarga Tuti dan Amalia Menduga Polisi Mulai Mencurigai Danu, Ini Penyebabnya

Diungkap Muhamad Egi Difa kuasa hukum Danu, kliennya ditanya penyidik terkait aktivitas pada tanggal 18 Agustus 2021.

Tanggal tersebut adalah hari di mana jasad Tuti dan Amalia ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi Mobil Alphard.

"Materinya masih sama mengulas BAP-BAP sebelumnya, cuman hari ini ada penguatan terkait kronologis di tanggal 18 Agustus tepat di hari kejadian," ucap Muhamad Egi Difa dikutip pada Selasa (2/11/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved