Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Diperiksa 3 Hari Berturut-turut, Danu Akhirnya Akui Ada Perintah Keluarga Tuti dan Amalia Untuknya
Diperiksa 3 Hari Berturut-turut, Danu Akhirnya Akui Ada Perintah Keluarga Tuti dan Amalia Untuknya
Home
News
Regional
Dicecar Polisi 4 Jam, Danu Akhirnya Ngaku, Disuruh Keluarga Lakukan Ini di Lokasi Pembunuhan Tuti
Selasa, 2 November 2021 11:04Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Youtube channel Heri Susanto
Diperiksa 4 Jam oleh Polisi, Danu Akhirnya Ungkap Perintah Keluarga Usai Tuti dan Amel Dibunuh
TRIBUN-BALI.COM -
Polisi berupaya mengungkap kasus kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang dihabisi secara tragis di rumahnya di Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu.
Saksi kunci, Muhammad Ramdanu alias Danu pun diperiksa selama 3 hari berturut-turut untuk mengungkap pelaku kasus di Jalancagak itu.
Teranyar, Danu menjalani pemeriksaan di Polres Subang pada Senin (1/11/2021).
Selama empat jam, Danu dicecar polisi terkait aktivitasnya saat dan setelah pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu terjadi.
Baca juga: Update Kasus Subang: Posisi Danu Kian Terjepit, Berisiko Masuk Penjara
Rupanya, Danu sempat berada di TKP pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 di Desa Jalan Cagak, Kampung Ciseuti, Subang, Jawa Barat.
Sosok Danu belakangan jadi sorotan lantaran gencar diperiksa polisi atas kasus Subang.
Sebelumnya sosok Danu sudah pernah diperiksa penyidik Polres Subang.
Namun, di dua bulan lebih kasus tersebut berjalan, Danu kembali giat dipanggil polisi guna dimintai keterangan.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari kanal Youtube Heri Susanto, kuasa hukum Danu angkat bicara mengenai pemeriksaan terbaru kliennya.
Baca juga: Keluarga Tuti dan Amalia Menduga Polisi Mulai Mencurigai Danu, Ini Penyebabnya
Diungkap Muhamad Egi Difa kuasa hukum Danu, kliennya ditanya penyidik terkait aktivitas pada tanggal 18 Agustus 2021.
Tanggal tersebut adalah hari di mana jasad Tuti dan Amalia ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi Mobil Alphard.
"Materinya masih sama mengulas BAP-BAP sebelumnya, cuman hari ini ada penguatan terkait kronologis di tanggal 18 Agustus tepat di hari kejadian," ucap Muhamad Egi Difa dikutip pada Selasa (2/11/2021).