Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Subang
FAKTA BARU KASUS SUBANG: Sidik Jari Danu Ternyata Ada di TKP, Minta Diusut Tuntas Sosok ini
Danu disebut sempat menerobos garis polisi dan membersihkan bak mandi di lokasi kejadian (TKP) satu hari setelah kejadian menghebohkan itu
TRIBUN-BALI.COM - Update terkini kasus penemuan mayat ibu dan anak di Subang
Hingga saat ini pihak kepolisian terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Ada fakta baru terungkap dari kasus ini.
Dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, nama Muhamad Ramdanu alias Danu (21) terus mencuat.
Baca juga: KASUS SUBANG Perlahan Terkuak? Danu Mulai Buka-bukan Pada Penyidik
Baca juga: BABAK BARU Kasus SUBANG: Danu Terancam Pidana hingga Kelelahan Akibat Pemeriksaan Beruntun
Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Danu Kembali Diperiksa Hari ini, Setelah Bikin Pengakuan Soal Oknum Polisi
Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Danu Kembali Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Apresiasi Pihak Kepolisan
Terbaru, Danu disebut sempat menerobos garis polisi dan membersihkan bak mandi di lokasi kejadian (TKP) satu hari setelah kejadian menghebohkan itu, tepatnya pada 19 Agustus 2021.
Dalam kasus Subang, Danu merupakan satu di antara saksi kunci yang diperiksa secara maraton oleh polisi.
Danu disebut menerobos garis polisi dan membersihkan bak mandi di TKP karena disuruh oleh oknum bantuan polisi (banpol).
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan akan menunggu dan menyerahkan semuanya kepada polisi.
"Kami serahkan semuanya kepada polisi, saya yakin polisi masih mendalami itu," ucap Taufan kepada Tribun Jabar, Selasa (2/11/2021).
Menurutnya, sidik jari Danu ada di lokasi karena ada oknum banpol yang menyuruh Danu membersihkan bak mandi.
"Kenapa ada sidik jari Danu di TKP? Tentunya ada kronologinya. Kenapa ada bukti telapak kaki Danu, itu juga pasti ada kronologinya," katanya.
Taufan mengakui kliennya diperiksa secara maraton oleh penyidik dari Polres Subang.
Selama dua hari berturut-turut Danu mengikuti pemeriksaan tambahan pada Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021).
Pada Kamis lalu, Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Forensik Polri turut hadir dalam pemeriksaan Danu.
Hingga Selasa (2/11/2021), kasus Subang sudah memasuki hari ke-77.
Pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih belum terungkap.
Polisi sudah memeriksa 54 saksi agar mendapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.

Usut Oknum Banpol
Kuasa hukum Danu justru mendesak Polres Subang untuk mengusut petugas banpol yang nekat menerobos TKP kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia pada 19 Agustus 2021.
"Kami serahkan kepada penyidik polisi, motif dan tujuannya apa," ucap Achmad Taufan.
Ia mengakui Danu juga masuk ke lokasi kejadian pada 19 Agustus itu.
"Versi kami, Danu tidak ada niat terlintas untuk menghilangkan barang bukti. Barang bukti yang mana aja, mungkin Danu belum paham yah mana yang disebut barang bukti. Danu ada yang menyuruh, semuanya yang menyuruh oknum banpol," katanya.
Sampai hari ini, kubu Danu masih belum mengetahui tujuan dari oknum banpol menyuruh klien Danu untuk menerobos garis polisi dan memintanya membersihkan bak mandi tersebut.
"Seharusnya pertanyaan ini akan dikembangkan dalam proses penyidikan di polisi nanti khususnya terkait banpol tersebut. Siapa yang menyuruh, tujuannya apa, dasarnya apa memasuki TKP?" ujar Taufan.
Danu Temukan Gunting dan Pisau di Bak Mandi
Saat membersihkan kamar mandi dan menguras bak mandi yang airnya sudah keruh bercampur darah, Danu menemukan gunting.
Taufan menerangkan, dari informasi yang diterimanya, kamar mandi di lokasi perampasan nyawa Tuti dan Amalia itu jadi tempat kedua jenazah anak dan ibu itu dimandikan.
"Infonya kamar mandi itu jadi tempat pelaku memandikan jenazah Amalia dan ibu Tuti," kata dia.
Menurutnya, kamar mandi itu jadi lokasi vital karena ada kemungkinan ditemukan berbagai barang bukti hingga sidik jari pelaku perampasan nyawa.
Ia khawatir barang bukti hingga sidik jari pelaku yang tertinggal di kamar mandi justru rusak.
"Informasi yang kami dapati memang kedua jenazah dimandiin pastinya di kamar mandi, besar kemungkinan dua jenazah dimandikan di bak itu, airnya sudah bercampur darah," kata dia.
Ia mendapat informasi bahwa petugas banpol diizinkan memasuki TKP karena olah TKP sudah selesai pada 18 Agustus.

Belakangan, ternyata olah TKP kedua justru dilakukan polisi pada September 2021.
"Kalau olah TKP selesai, seharusnya pada 19 Agustus itu tidak ditemukan lagi barang bukti," kata Achmad Taufan.
Saat membersihkan bak mandi yang airnya keruh karena darah, Danu justru menemukan gunting dan pisau cutter.
"Saat menguras bak mandi, saat airnya surut, Danu menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, 'ini apa?' Si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.
Dia menduga, pada 19 Agustus, saat Danu dan petugas banpol masuki TKP tanpa izin, olah TKP belum selesai.
"Seandainya olah TKP selesai, seharusnya barang bukti berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya, jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa?" katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ada Sidik Jari Danu di TKP Kasus Subang, Kuasa Hukumnya Justru Minta Polisi Periksa Oknum Banpol,