Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sponsored Content

Bupati Bangli Terima 171 Sertifikat Aset Daerah

Kepala BPN Bangli Gusti Putu Darma Astika menyampaikan, dari total 200 aset baik berupa ruas jalan kabupaten, tanah kantor dan tanah daerah yang

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat menerima sertifikat aset dari BPN Bangli. Rabu (3/11/2021) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangli menyerahkan sertifikat aset Pemkab Bangli, Rabu (3/11/2021).

Total ada 171 sertifikat aset, mulai dari ruas jalan kabupaten, tanah kantor, hingga tanah daerah.

Penyerahan sertifikat aset bertempat di pendopo Rumah Jabatan (RJ) Bupati Bangli.

Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Sekda Bangli, Ida Bagus Gede Giri Putra, Kepala BPKAD Bangli, I Ketut Riang.

Baca juga: Terdampak Longsor, Pasokan Air PDAM untuk Wilayah Kota Bangli Terganggu

Pada kesempatan itu, Kepala BPN Bangli Gusti Putu Darma Astika menyampaikan, dari total 200 aset baik berupa ruas jalan kabupaten, tanah kantor dan tanah daerah yang diajukan, BPN telah menerbitkan 171 sertifikat.

Pihaknya menjelaskan keberadaan legalitas aset daerah berupa sertifikat adalah hal yang sangat penting.

Dengan adanya sertifikat tersebut, maka keberadaan lahan milik daerah akan terdata dengan baik.

"Prinsipnya sertifikasi itu untuk memastikan hak yang bertanggung jawab atas aset tersebut.

Kedepan kami akan terus bersinergi dengan Pemkab Bangli, sehingga seluruh aset Pemkab bisa mendapatkan sertifikat," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta menjelaskan, tujuan sertifikasi adalah untuk mengamankan aset milik daerah.

Dengan sudah terbitnya sertifikat tentu tidak ada keraguan dalam pemanfaatan aset tersebut.

"Ini sangat penting bagi Bangli. Dengan data yang jelas, tentu kami tidak ada keraguan lagi ke depannya," ujarnya.

Bupati asal Desa Sulahan, Susut itu mengatakan tahun ini ada 200 aset yang diajukan kepada BPN, dan 171 diantaranya telah terbit.

Dikatakan pula, saat ini Pemkab Bangli melalui Bagian Aset terus berproses mengingat masih banyak aset yang belum bersertifikat.

Baca juga: 48 Kelompok Pertanian di Bangli Jual Hasil Produksi Lewat Pasar Tani

"Untuk saat ini masih ada 40 pengajuan yang sedang di proses.

Target kami usulan tahun bisa tuntas hingga akhir tahun," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved