Berita Bali
Jelang Galungan, PLN Ingatkan Warga Bali Soal Pasang Penjor yang Aman Agar Tak Ganggu Aliran Listrik
Tentunya gangguan ini dapat menyebabkan padamnya aliran listrik dan sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pada 10 November mendatang, umat Hindu di Bali akan menyambut perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan.
Perayaan ini identik dengan pemasangan Penjor di masing-masing rumah umat Hindu.
Dalam pemasangan penjor biasanya masyarakat masih kurang paham mengenai tinggi penjor agar tidak mengganggu aliran listrik pada kabel listrik.
Tentunya gangguan ini dapat menyebabkan padamnya aliran listrik dan sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar.
Baca juga: Cegah Tersetrum dan Gangguan, PT PLN UID Bali Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor
Maka dari itu, PLN UID (Unit Induk Distribusi) Bali berikan imbauan agar masyarakat Bali menempatkan penjor pada posisi yang aman baik dari sisi tinggi dan letaknya.
PLN pun juga mencatatkan beberapa gangguan listrik akibat pemasangan Penjor di Tahun 2021 pada Galungan 6 Bulan lalu.
"Gangguan akibat pemasangan penjor pada tahun 2021 yang terlalu tinggi mencapai angka 259 gangguan.
Angka ini turun sekitar 48 persen dari tahun 2020 lalu yang berjumlah 385 gangguan. Namun angka tersebut masih cukup besar," kata,
Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya di Denpasar pada, Rabu (3 November 2021) mengingatkan agar penjor jangan sampai bersentuhan dengan tiang listrik.
Sementara itu mengenai gangguan yang diakibatkan oleh penjor dan pohon dari tahun ke tahun memang sudah menurun namun perlu dilakukan edukasi secara terus-menerus.
Selain pemasangan penjor, Bali sudah memasuki musim penghujan.
Selain itu juga isu terkait Badai La Nina, dimana ketika ada pohon yang memang berpotensi menyebabkan gangguan dan kecelakaan, masyarakat diimbau sesegera mungkin menginfokan ke PLN.
Pejabat Pengendali Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan (K3L) PLN UID Bali, I Nyoman Jendra mengungkapkan, sesuai dengan data yang didapatkan, kecelakaan akibat penjor untuk tahun ini tidak ada.
Kendati demikian, potensi untuk terjadinya kecelakaan ini sangat besar.
Baca juga: SEGERA CEK Bansos Subsidi PLN, Kunjungi www.pln.co.id
“Jarak aman atau safety distancenya untuk penempatan objeknya (dengan kabel bertegangan) minimal 2,5 meter. Baik vertikal maupun horizontal. Kalau bisa maksimal 7 meter kan sangat bagus sekali, tentunya ini tidak mengurangi makna dari penjor itu sendiri. Bagaimana caranya agar Bali ajeg, tetapi di kesempatan yang lain juga bisa selalu selamat,” jelasnya.
Disamping itu, Kecelakaan Masyarakat Umum (KMU) pun memang masih ada, tetapi potensi untuk itu sangatlah besar.
Hingga November 2021 ini, tercatat KMU di Bali sebanyak 11 kali yang disebabkan masalah kelistrikan.
Ia juga menjelaskan tegangan listrik yang berbahaya tidak hanya tegangan 20 ribu volt saja, 220 volt yang ada di sekitar masyarakat juga berbahaya.
Pihaknya pun melakukan berbagai upaya untuk mengedukasi masyarakat. Secara rutin, pihaknya telah menggalang rekan-rekan di Babinkamtibnas di seluruh Polres Bali, komunitas-komunitas, webinar, serta ke sekolah-sekolah untuk melakukan edukasi.
“Karena kita memiliki tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan masyarakat umum,” tutupnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali