Berita Bali

Tes Antigen Berlaku Mulai Hari Ini, PHRI Badung: Menggairahkan Pariwisata Bali

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan menyesuaikan syarat penerbangan sesuai aturan yang terbaru.

Istimewa
Ilustrasi Antingen - Tes Antigen Berlaku Mulai Hari Ini, PHRI Badung: Menggairahkan Pariwisata Bali 

Selama melakukan aktivitas di tempat umum saat masa PPKM, masyarakat tetap diminta untuk memakai masker dengan benar dan konsisten.

Selain itu, dilarang menggunakan face shield tanpa memakai masker.

Menyusul terbitnya dua regulasi tersebut, maka calon penumpang pesawat dari Bali dengan tujuan manapun dan sebaliknya dari manapun menuju ke Bali dapat menggunakan hasil negatif tes antigen.

"Dengan keluarnya InMendagri No. 57, SE Satgas Penanganan Covid-19 No 22 dan SE Kemenhub No 96 tahun 2021, maka mulai Rabu 3 November 2021 masyarakat pengguna moda transportasi udara dari Bandara Ngurah Rai ke Bandara manapun dan dari Bandara manapun ke Bandara Ngurah Rai dapat menggunakan hasil negatif tes antigen 1x24 jam dengan syarat sudah vaksin dosis lengkap atau sudah vaksin dua kali," ujar Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira, Selasa 2 November 2021.

Sementara bagi calon penumpang yang baru dosis pertama wajib menggunakan hasil negatif test RT-PCR 3x24 jam sebagai syarat melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi udara.

Menyikapi telah terbitnya regulasi baru tersebut, kata Taufan, pihaknya langsung menginformasikannya kepada stakeholder Bandara Ngurah Rai dan para calon penumpang melalui media sosial resmi.

Pihaknya juga sangat mendukung dan mengapresiasi kepada pemerintah terkait perubahan ketentuan perjalanan ini.

"Kami tentunya sangat mendukung, mengapresiasi terkait regulasi ini dan harapan kami dengan perubahan tersebut dapat meningkatkan trafik pergerakan penumpang dan trafik pesawat di Bandara Ngurah Rai," ungkap Taufan.

Baca juga: Luhut dan Pebisnis Lainnya Diduga Terlibat Bisnis RT-PCR, Begini Tanggapan Jubir Menko Marves

Ia mengimbau masyarakat pengguna moda transportasi udara agar selalu tetap menerapkan protokol kesehatan, baik di Bandara asal maupun di Bandara tujuan.

Selain itu juga diharapkan penumpang mengisi e-HAC sebelum sampai di Bandara tujuan, serta men-download dan mengisi form aplikasi PeduliLindungi sebelum tiba di Bandara keberangkatan.

Menyikapi perubahan itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Badung sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan pemerintah pusat.

Bahkan kebijakan ini dipandang masuk akal untuk memulihkan kunjungan wisatawan di tengah pandemi Covid-19.

"Peraturan yang akan diberlakukan mengalami suatu perubahan. Itu bergantung pada situasi dan kondisi pengendalian pandemi Covid-19. Kasus Covid-19 kini sudah melandai sehingga pemerintah kembali memberlakukan rapid antigen," kata Ketua PHRI Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, Selasa.

Menurutnya, semua ini akan menggairahkan industri pariwisata, sehingga diperkirakan banyak yang akan berkunjung ke Bali.

Bahkan dirinya sendiri memastikan akan ada peningkatan jumlah kunjungan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved