Berita Denpasar

Barang Bukti Rp2 Miliar Dimusnahkan, BNNP Bali Gelar Pemusnahan BB Tangkapan Narkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memusnahkan sekitar 1 kg barang bukti (BB) narkotika golongan 1 dengan nilai mencapai Rp 2 miliar.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Pemusnahan BB Narkoba di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, pada Rabu 3 November 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memusnahkan sekitar 1 kg barang bukti (BB) narkotika golongan 1 dengan nilai mencapai Rp2 miliar.

Pemusnahan barang sitaan juga dilakukan setelah sebelumnya ada penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri dan disaksikan oleh pejabat.

Sebelum dimusnahkan dengan alat insenerator derta diblender dicampurkan oli dan deterjen, BB narkotika tersebut diuji oleh Lab Forensik Mabes Polri yang dihadirkan sebagai bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas dan hasilnya benar BB tersebut positif obat-obatan terlarang narkotika.

Sekitar 1 kg barang bukti dan barang temuan narkoba hasil sinergitas dengan stakeholders itu mampu menyelamatkan 10 ribu orang di Bali dari penyalahgunaan narkoba jika beredar di masyarakat.

"Pemusnahan ini sebagai bentuk sinergitas dari aparat penegak hukum dan stakeholders untuk menjaga Bali dari bahaya penyalahgunaan narkoba di Bali. Kalau dirupiahkan nilainya tinggi, 1 kg narkoba ini mendekati Rp 2 miliar, tapi yang lebih penting 1 kg ini menyelamatkan 10 ribu orang kalau beredar di masyarakat," kata Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Drs Gde Sugianyar Dwi Putra dalam press release di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Rabu (3/11).

Baca juga: Jerinx SID Jadi Duta Anti Narkoba, Berawal dari Lagu Barisan Badai yang Dicipta di LP Kerobokan

Baca juga: Masa Karantina Wisman Dikurangi, PHRI Badung Optimis Kunjungan Capai 3 Ribu Perhari 

Sugianyar menjelaskan, dari data penelitian LIPI tahun 2019 menyebutkan, prevalensi narkoba di Bali mencapai 15 ribu orang.

Angka ini menjadi keprihatinan dari BNN untuk lebih memasifkan program P4GN.

"Ada demand, pasokan yang harus kita tahan lajunya lewat pengendalian dengan pendekatan hard power seperti yang dicanangkan Kepala BNN RI War On Drugs, penjatuhan hukuman mati, bandar dimiskinkan dan pemusnahan BB sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat setelah proses SOP dari penyidikan, BB disisihkan dan dimusnahkan menunggu persidangan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," jabarnya.

"Penelitian prevalensi dilakukan setiap dua tahun sekali. Untuk data tahun 2020-2021 rencana baru akan dirilis akhir tahun nanti. Dari situ bisa kita lihat data di masa pandemi ini," imbuh Sugianyar.

Selain shabu dan ganja, BNNP Bali juga memusnahkan turunan ganja 278,8 gram berasal dari negara Peru berupa hasis.

Ditemukan hasil kerja sama dengan pihak Bea Cukai, namun tidak ditemukan tersangkanya. Selain itu, peredaran ganja sintetis atau tembakau gorila menjadi atensi khusus tim BNNP Bali karena merambah pasar online dan black market.

"Ganja sintetis dijual melalui daring black market. Sistemnya tempel. Tidak ada pertemuan penjual dan pembeli," ujarnya.

Baca juga: Jerinx SID Jadi Duta Anti Narkoba, Berawal dari Lagu Barisan Badai yang Dicipta di LP Kerobokan

Baca juga: Masa Karantina Wisman Dikurangi, PHRI Badung Optimis Kunjungan Capai 3 Ribu Perhari 

Baca juga: KPK Periksa Dewa Nyoman Wiratmaja Besok, Kasus Dugaan Suap Pengurusan DID Tabanan Tahun 2018

Sugianyar menilai ada sesuatu yang berubah dari dampak pandemi terhadap pengguna narkoba.

"Beberapa bulan terakhir ini saya mengindikasikan banyak sekali kasus yang terkait dengan masalah pandemi. Pada masa pandemi petugas mengungkap, contohnya kasus seniman, pemusik yang dulu biasanya memenuhi kebutuhan narkotika dari hasil bermain musik, dia pengguna ganja, sekarang tidak ada kerjaan/job tidak ada penghasilan, beralih jadi pengedar," paparnya.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya menjelaskan, ada dua kriteria BB yang dimusnahkan BNNP Bali itu.

"Ada dua kriteria pemusnahan BB hari ini yang proses hukumnya sedang berjalan berupa shabu sebanyak 1 kg dengan tersangka Medi Sanjaya, awal pengungkapan 1 kg, dipotong untuk Lab dan bukti persidangan ditimpang sisih dimusnahkan 975,8 gram," kata Arjaya.

"Kedua adalah BB temuan. Ada beberapa. Satu sumbernya limpahan dari Bea Cukai Denpasar. Lumayan banyak tembakau gorila yang disukai masyarakat anak muda. Ditemukan di perusahaan cargo, tidak ditemukan tersangka, oleh Bea Cukai Ngurah Rai, ada Hasis dikirim dari Peru. Sisanya jaringan Carlo alias Gawok bandar yang sudah ditangkap," jelasnya.

Barang bukti narkoba tersebut kemudian dimusnahkan dengan alat insenerator yang dirancang khusus dengan panas 1.200 derajat lengkap dengan filter dan tungku cerobong sehingga aman bagi lingkungan dan tidak ada partikel dari asap BB.

Selain itu, shabu dimusnahkan dengan cara diblender.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Tabanan bersama beberapa instansi memusnahkan BB kasus narkotika di halaman Kejari Tabanan, Rabu. BB yang dimusnahkan adalah seluruh BB selama Januari-Oktober 2021.

Yang paling banyak adalah BB shabu dengan berat 231,35 gram.

Selain itu, jumlah perkara narkotika tahun ini cenderung meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut data yang diperoleh, selain shabu, juga ada narkotika jenis lainnya yang dimusnahkan.

Diantaranya ekstasi 0,26 gram, ganja 8,57 gram, serta tembakau gorila 2,41 gram. Selain narkotika, barang bukti lainnya seperti alat hisap atau bong, timbangan digital serta korek gas juga dimusnahkan.

Seluruhnya dimusnahkan dalam drum besar.

"Dari pemusnahan ini saya mendapat gambaran ternyata kondisi peredaran narkotika ini banyak sekali. Padahal saya kira di masa pandemi ini menurun, tapi justru meningkat. Sehingga peningkatan kasus ini harus kita waspadai," kata Sekda Tabanan, I Gede Susila, Rabu.

Menurutnya, bercermin dari kasus narkotika di Tabanan pihaknya ingin menggalakkan sosialisasi atau pemahaman narkotika di semua jenjang pendidikan sekolah dan masyarakat. Tak lupa juga di seluruh lembaga, baik pemerintahan maupun swasta.

"Sebenarnya kita sinergi dengan BNK Tabanan. Cuma nanti kita lebih tingkatkan sosialisasi lah ke bawah. Karena jika tidak kita cegah di hulu akan susah nantinya. Kasus juga banyak dari tahun lalu 30 kasus, dan tahun ini sampai Oktober saja sudah 35 kasus. Berarti peningkatan ini harus kita waspadai. Nanti lewat sekaa teruna juga akan kita galakkan lagi lewat desa adat," tandasnya.

Baca juga: Masa Karantina Wisman Dikurangi, PHRI Badung Optimis Kunjungan Capai 3 Ribu Perhari 

Baca juga: Jerinx SID Jadi Duta Anti Narkoba, Berawal dari Lagu Barisan Badai yang Dicipta di LP Kerobokan

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Tabanan, Anak Agung Gede Hendrawan mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan dua kali dalam setahun.

Namun karena pandemi, kegiatan dilakukan hanya sekali dan secara sederhana.

Total ada empat jenis narkotika yang dimusnahkan seperti sabu-sabu, ganja, ekstasi, serta tembakau gorila.

Namun selain itu alat yang kerap digunakan para pelaku penyalahgunaan narkotika juga dimusnahkan.
"Jadi ini semua pemusnahan bukti dalam perkara tindak pidana umum yang sudah inkrah tahun ini. Periode masa pemusnahan ini adalah untuk Januari-Oktober 2021 ini," jelas pria yang akrab disapa Agung Hendra. 

Pandemi Bisa Tingkatkan Kasus

PEREDARAN narkoba di Bali disinyalir melonjak kala pandemi Covid-19.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan narkoba akhir-akhir ini.

Kasus narkoba melibatkan seniman, pelatih surfing hingga event organizer.

Selain sebagai pemakai mereka juga beralih menjadi pengedar karena keterbatasan penghasilan untuk membeli narkoba.

Tangkapan besarnya, BNNP Bali berhasil menggagalkan penyelundupan 44 kg narkoba jenis ganja yang bakal diedarkan di Pulau Bali dari seorang bandar Carlo alias Gawok.

Baca juga: BNNP Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 2 Miliar dengan Cara Dibakar dan Diblender

Baca juga: Jerinx SID Jadi Duta Anti Narkoba, Berawal dari Lagu Barisan Badai yang Dicipta di LP Kerobokan

"Peningkatan narkoba di masa pandemi kemungkinan bisa terjadi karena masa pandemi ada kesulitan ekonomi. Mereka mencari jalan pintas. Salah satunya pengedar narkoba," kata Kriminolog asal Bali, Prof I Ketut Rai Setiabudhi kepada Tribun Bali, Rabu (3/11).

Menurut teori kriminologi, kata Prof Rai, ada hubungan antara faktor ekonomi dengan kejahatan. Semakin ekomoni terpuruk, kejahatan semakin meningkat.

Dalam hal ini ada kesempatan bagi mereka para pelaku maka muncul niat untuk melakukan.

"Mereka ada kesempatan, ada celah mengedarkan narkoba atau jual beli narkoba. Lalu dimanfaatkan. Yang jelas memang ada faktor ekonomi terpuruk dengan kejahatan yang bisa terjadi. Salah satunya bentuk kejahatan dalam bidang narkotika," ujar Guru Besar Hukum Pidana dan Kriminologi Fakultas Hukum Universitas Udayana itu.

Prof Rai berharap, perhatian serius lebih diberikan penegak hukum yang berwenang sebagai ujung tombak, baik secara pencegahan aspek preventif maupun represif.

"Khusus untuk pencegahan bisa dilakukan melalaui kegiatan-kegiatan yang terkait, khususnya dengan generasi muda, sosialisasi anti narkoba. Dan pendekatan keluarga. Masing masing keluarga supaya berperan untuk upaya pencegahan," ujarnya.

"Perlu pengawasan atau peran serta masyarakat, terutama masyarakat sekitar karena kejahatan narkoba sangat besar dipengaruhi lingkungan. Perlu kontrol sosial dari masyarakat. Kalau kontrolnya kuat, apa yang diinginkan oleh masyarakat, seperti terhindar dari bahaya narkoba bisa terbentuk," katanya.

Narkoba, masih menjadi musuh bersama karena merusak generasi penerus bangsa.

Meski sejak tahun 80-an pemerintah mencanangkan perang melawan narkoba, namun peredaran gelapnya masih merajalela.

Prof Rai Setiabudhi menilai maraknya narkoba di Pulau Dewata salah satunya adalah karena Bali merupakan daerah wisata yang dampak negatifnya adalah rawan terhadap masuknya narkoba dan menjadi pangsa pasar.

"Bali sebagai tempat pariwisata dampak negatifnya adalah rawan terhadap kejahatan narkotika. Bicara angka, narkoba merupakan kejahatan terselubung. Yang tertangkap sesungguhnya kecil. Sama dengan teori gunung es. Padahal di baliknya yang tidak tertangkap lebih banyak dan lebih besar dari manifest yang muncul ke permukaan," tutur Prof Rai.

Bali sebagai daerah wisata, kata Prof Rai kerap dimanfaatkan wisatawan maupun warga lokal untuk sasaran pemasaran dan penyalahguna narkoba, sehingga pengawasan dan penjagaan harus diperketat.

"Tidak jarang para wisatawan mengkonsumsi narkotika dan memanfaatkan Bali sebagai daerah wisata. Mereka ada sebagai pengedar ada sebagai pemakai, sehingga pemasaran di daerah pariwisata lebih gampang, karena ada supplay dan demand hukum ekonominya. Semakin banyak pecandu narkoba di Bali, pemasaran semakin bagus. Narkoba ini cepat mempengaruhi lingkungan, baik warga lokal wisatawan," katanya.

Prof Rai mengaku prihatin dengan masih maraknya narkoba padahal jelas-jelas dampaknya berbahaya mendatangkan efek candu yang sulit untuk diputus.

Hal ini menjadi tugas bersama seluruh elemen baik pemerintahan, aparat penegak hukum dan masyarakat untuk memperkuat fungsi pengawasan, baik secara preventif maupun represif.

"Harus benar-benar menjadi pengawasan dari aspek preventif dan represif. Preventif ini tugas kita semua, sedangkan represif tugas dari aparat penegak hukum. Datanya lebih mengarah pada peningkatan cukup signifikan. Kita sangat prihatin terhadap kondisi seperti itu," ucapnya.

Terkait sasaran kejahatan narkoba, kata Prof Rai, sudah merambah dari kalangan usia anak-anak hinga orang tua yang didominasi usia produktif mulai dari remaja.

Baca juga: Masa Karantina Wisman Dikurangi, PHRI Badung Optimis Kunjungan Capai 3 Ribu Perhari 

Baca juga: Jerinx SID Jadi Duta Anti Narkoba, Berawal dari Lagu Barisan Badai yang Dicipta di LP Kerobokan

Baca juga: KPK Periksa Dewa Nyoman Wiratmaja Besok, Kasus Dugaan Suap Pengurusan DID Tabanan Tahun 2018

"Sasaran kejahatan narkoba di Bali mulai dari kalangan anak-anak remaja hingga orangtua usia remaja gawat. Sudah sangat riskan, walaupun sejak tahun 80-an perang melawan narkotika, tetapi kita belum pernah memenangkan perang itu," ujarnya. 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved