Berita Bali

BNNP Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 2 Miliar dengan Cara Dibakar dan Diblender

Pelaksanaan pemusnahan barang sitaan juga dilakukan setelah sebelumnya ada penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri dan disaksikan oleh pejabat

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Pemusnahan BB Narkoba di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, pada Rabu 3 November 2021. 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memusnahkan total sekitar 1 kilogram barang bukti (BB) narkotika golongan 1 dengan nilai mencapai Rp 2 Miliar.

Sebelum dimusnahkan dengan alat insenerator serta diblender dicampurkan oli dan deterjen, sejumlah BB narkotika tersebut kembali dilakukan pengujian oleh Lab Forensik Mabes Polri yang dihadirkan sebagai bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas dan hasilnya benar BB tersebut positif obat-obatan terlarang narkotika.

Pelaksanaan pemusnahan barang sitaan juga dilakukan setelah sebelumnya ada penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri dan disaksikan oleh pejabat.

Sekitar 1 kilogram barang bukti dan barang temuan narkoba hasil sinergitas dengan stakeholders itu mampu menyelamatkan 10 ribu orang di Bali dari penyalahgunaan narkoba jika beredar di masyarakat.

Baca juga: BREAKING NEWS - Jerinx SID Dinobatkan Jadi Duta Anti Narkoba Oleh BNNP Bali

Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra dalam press release di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, pada Rabu 3 November 2021.

"Pemusnahan ini sebagai bentuk sinergitas dari aparat penegak hukum dan stakeholders untuk menjaga Bali dari bahaya penyalahgunaan narkoba di Bali, kalau dirupiahkan nilainya tinggi, 1 kg narkoba ini mendekati Rp 2 miliar. Tapi yang lebih penting 1 kg ini menyelamatkan 10 ribu masyarakat Bali kalau beredar di masyarakat," paparnya.

Sugianyar menjelaskan, bahwa dari data penelitian LIPI tahun 2019 menyebutkan Prevalensi narkoba di Bali mencapai 15 ribu orang.

Angka ini menjadi keprihatinan dari BNN untuk lebih memasifkan program P4GN.

"Prevalensi kurang lebih ada 15 ribu, ada demand, pasokan yang harus kita tahan lajunya lewat pengendalian dengan pendekatan hard power seperti yang dicanangkan Kepala BNN RI War On Drugs, penjatuhan hukuman mati, bandar dimiskinkan dan pemusnahan BB sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat setelah proses SOP dari penyidikan, BB disisihkan dan dimusnahkan menunggu persidangan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," jabarnya.

"Penelitian prevalensi dilakukan setiap dua tahun sekali, untuk data tahun 2020-2021 rencana baru akan dirilis akhir tahun nanti dari situ bisa kita lihat data di masa pandemi ini," imbuh Sugianyar

Selain Shabu dan Ganja, BNNP Bali juga memusnahkan turunan Ganja seberat 278,8 gram berasal dari negara Peru berupa Hasis, ditemukan hasil kerja sama dengan pihak Bea Cukai, namun tidak ditemukan tersangkanya.

Selain itu, peredaran ganja sintetis atau tembakau gorila menjadi atensi khusus tim BNNP Bali karena merambah pasar online dan black market.

"Ganja sintetis dijual melalui daring black market, sistemnya tempel, tidak ada pertemuan penjual dan pembeli," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya menjelaskan, ada dua kriteria BB yang dimusnahkan BNNP Bali hari ini.

Baca juga: Bali Target Market Peredaran Narkoba, BNNP Terima Ganja Tak Bertuan dari Perusahaan Jasa Titipan

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved