Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Kebijakan Karantina Dipangkas Jadi 3 Hari, Pemprov Bali Harapkan Mampu Dongkrak Kunjungan Wisman

Ia menjelaskan melalui addendum ini, pemerintah memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional, baik warga negara asing (WNA) maupun

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/AA Seri Kusniarti
Sejumlah wisman asal China menikmati wisata kuliner di Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung, Senin (2/12/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan bahwa pemerintah pusat telah merevisi terkait syarat masuknya wisawatan mancanegara (Wisman) ke Bali.

Hal ini menurut Koster telah dituangkan dalam addendum Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Nasional.

Ia menjelaskan melalui addendum ini, pemerintah memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional, baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) menjadi tiga hari bagi yang telah melaksanakan vaksinasi ke-2.

“Karantina selama 3 hari bagi yang sudah divaksinasi suntik ke-2/vaksinasi lengkap, hari ketiga dilakukan exit test,” paparnya dalam konferensi persnya di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar, Kamis 4 November 2021.

Baca juga: Terkait Karantina Wisman 3 Hari, Pelaku Pariwisata Bali: Mereka Ingin Enjoy, Happy dan Tidak Ribet

Kemudian, khusus untuk yang baru melaksanakan vaksinasi ke-1, maka akan diberlakukan karantina selama 5 hari.

“Karantina selama 5 hari bagi yang baru divaksinasi suntik ke-1, hari keempat dilakukan exit test,” ungkapnya.

Selain itu, bagi wisatawan mancanegara yang masuk ke Bali, maka juga diberlakukan syarat menunjukan kartu vaksinasi dan hasil negatif swab berbasis PCR (H-3).

Di sisi lain, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace juga menyambut baik adanya perubahan peraturan tersebut.

Pun begitu, ia menyebut jika kebijakan tersebut sebenarnya masih jauh dibandingkan dengan Thailand yang tidak menerapkan kebijakan tersebut.

"Pusat sudah memutuskan karantina hanya tiga hari, walaupun kita masih kalah dengan Thailand yang melakukan nol karantina.

Tapi saya yakin, dengan kebijakan tiga hari akan cukup membantu," kata dia.

Pun begitu, ia menyebut perubahan ini diharapkan mampu mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali.

Apalagi, hingga saat ini belum ada satupun wisatawan asing yang masuk ke Bali.

Sehingga, ia pun berharap, kebijakan bagi wisatawan mancanegara terus dievaluasi.

Baca juga: Masa Karantina Wisman Dikurangi, PHRI Badung Optimis Kunjungan Capai 3 Ribu Perhari 

"Harapan kita ke depan, akan bisa kebijakannya sama dengan kompetitor-kompetitor kita (0 karantina)," jelasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved