Berita Bali

Modus Pura-pura Belanja, Ibu Rumah Tangga Asal Denpasar Nekat Curi HP di Warung Wilayah Desa Munggu

pada saat korban membuatkan kopi dengan posisi membelakangi pelaku, kemudian pelaku mengambil HP yang tersimpan di rak tempat korban jualan

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Pelaku Ni Nyoman Anom Parwati dan barang bukti saat dilihatkan reskrim Polsek Mengwi pada Kamis 4 November 2021 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Ibu Rumah Tangga (IRT)  yang diketahui bernama Ni Nyoman Anom Parwati (48) asal Desa Robokan, Padangsambian Kaja, Denpasar hanya bisa termenung saat digiring  jajaran reskrim polsek Mengwi pada Kamis 4 November 2021. 

Wanita paruh baya itu seakan menyesal dengan perbuatannya sendiri.

Ia diamankan jajaran reskrim Polsek Mengwi karena mencuri Hp milik Yanti Nur Aini (24) di warungnya yang beralamat di Jalan Raya Munggu , Banjar Pemaron , Desa Munggu, Mengwi, Badung  pada Selasa 2 November 2021.

Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana, S.H melalui Kanit Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi,S.H.,M.H mengatakan  kejadian itu terjadi sekira pukul 09.15 wita.

Baca juga: Anggota Kopdit Kubu Gunung Badung Mesadu ke Dinas Koperasi Bali

Saat itu pelaku datang berpura - pura membeli kopi dan nasi kuning di warung milik korban.

Namun pada saat korban membuatkan kopi dengan posisi membelakangi pelaku, kemudian pelaku mengambil HP yang tersimpan di rak tempat korban jualan.

Setelah korban menoleh, pelaku pun sudah tidak ada.

“Jadi saat itu pelaku langsung kabur dengan membawa HP. Korban pun kaget dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mengwi,” ujar Nyoman Darsana.

Dengan adanya laporan tersebut, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian jutaan rupiah, pihaknya pun langsung menurunkan tim opsnal polsek Mengwi untuk melakukan pengecekan ke TKP.

Bahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mengwi Iptu Ketut Wiwin Wirahadi bersama Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana langsung melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari pelapor  dan saksi serta mengecek CCTV.

“Jadi saat itu, korban sudah kami ketahui karena aksinya terekam pada  pada CCTV di seputaran TKP.  Setelah diselidiki lebih dalam pelaku pun mengarah pada seorang yang bernama  Ni Nyoman Anom Parwati asal Denpasar.,” ucapnya

Berbekal data yang diperoleh, tim opsnal polsek mengwi kemudian bergerak  melakukan penyelidikan di seputaran Munggu, Cemagi dan sekitarnya.

Namun saat itu pula diduga pelaku diketahui berada di rumahnya di Penamparan, Padangsambian Kota Denpasar. 

Selanjutnya team opsnal Polsek Mengwi melakukan penyelidikan ke tempat tersebut dan sekitar pukul 18.00 wita pelaku langsung berhasil diamankan.

Baca juga: Modus Pura-pura Beli Minum, Wayan Januadi Curi HP Pemilik Toko di Kelurahan Kubu Bangli

“Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian HP tersebut. Bahkan pelaku mencuri dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat miliknya,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved