Berita Bali

Anggota Kopdit Kubu Gunung Badung Mesadu ke Dinas Koperasi Bali

“Ada pengaduan masyarakat terhadap Koperasi Kubu Gunung, jadi begini saya sudah menerima laporan dan pengaduan masyarakat terkait tidak bisanya dana

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Bali I Wayan Mardiana 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Akibat tidak bisa mencairkan dana tabungan dan simpanan milik anggotanya, sebuah koperasi di Mudutaki, Dalung, Badung dilaporkan ke Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali.

Koperasi yang dilaporkan itu ialah Koperasi Kredit (Kopdit) Kubu Gunung.

Kopdit Kubu Gunung dilaporkan ke Diskop dan UMKM Bali pada Selasa 2 November 2021 siang.

Hal ini seperti diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bali, Wayan Mardiana, usai pertemuan tertutup di kantornya dengan sejumlah pemilik tabungan dan perwakilan koperasi tersebut.

Baca juga: Banyak Koperasi Kesulitan Likuiditas, DPRD Bali Dorong OJK Awasi Koperasi & Pemprov Berikan Stimulus

“Ada pengaduan masyarakat terhadap Koperasi Kubu Gunung, jadi begini saya sudah menerima laporan dan pengaduan masyarakat terkait tidak bisanya dana mereka ditarik,” kata Mardiana.

Mardiana mengatakan, dari pertemuan tertutup yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut terungkap bahwa Kopdit Kubu Gunung memang sedang dilanda masalah likuditas, yang menyebabkan tidak tersedianya dana atau kas di koperasi tersebut.

Akibatnya, pihak Kopdit Kubu Gunung tidak bisa melayani permintaan nasabah koperasi tersebut.

Dikutip dari situs Kopdit Kubu Gunung, koperasi yang berdiri sejak tahun 1991 ini memiliki anggota sebanyak 5.600 orang.

“Kami mendengarkan dan mengecek memang saat ini koperasi ini sedang dilanda krisis likuiditas, sehingga tuntutan katakanlah penarikan dana oleh anggota koperasi yang disimpan di Kubu Gunung tidak bisa dilakukan, karena anggaran atau dana tidak tersedia,” paparnya.

Saat disinggung mengenai jumlah kerugian yang dialami para anggota pemilik simpanan tersebut, Mardiana mengaku belum mengetahui secara jelas berapa jumlah kerugian tersebut.

Mardiana menambahkan, pihaknya masih menunggu laporan hasil audit dari pihak pengawas internal koperasi tersebut untuk merinci kerugian.

Setelah itu, pihak Dinas Koperasi dan UMKM juga akan melakukan audit eksternal terhadap kondisi keuangan koperasi tersebut.

“Kerugiannya belum kami ketahui secara jelas, karena baru sepihak ini berapa jumlahnya. Nanti pihak pengurus akan memberikan laporan kepada kita, kan ada dewan pengawas koperasi yang akan melakukan audit internalnya. Kan begitu, sebelum dilakukan audit eksternal dari luar,” paparnya.

“Yang diminta oleh para anggota itu adalah bagaimana uang yang mereka simpan bisa ditarik semuanya, bisa diambil lah,” imbuh Mardiana.

Baca juga: Minta Kejelasan Pencairan Dana, Perwakilan Nasabah KSP 99 Kembali Datangi Dinas Koperasi Tabanan

Mantan Kepala Dinas Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali ini menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, pihak koperasi berjanji untuk melakukan pertemuan dengan dewan pengawas untuk membahas kesulitan likuiditas tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved