Berita Tabanan
Minta Kejelasan Pencairan Dana, Perwakilan Nasabah KSP 99 Kembali Datangi Dinas Koperasi Tabanan
Perwakilan nasabah Koperasi 99 kembali menggerudug Dinas Koperasi dan UKM Tabanan untuk meminta kejelasan mengenai progres pencairan dana
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Perwakilan nasabah Koperasi 99 kembali menggerudug Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tabanan, Bali, Senin 1 November 2021.
Sedikitnya ada 9 orang perwakilan nasabah yang mendatangai Diskop Tabanan untuk meminta kejelasan mengenai progres pencairan dana dari Koperasi 99.
Pihak Diskop Tabanan berjanji untuk mengabarkan kelanjutan kasus ini kepada nasabah dalam waktu dua hari kedepan.
Setibanya di Diskop Tabanan, sekitar pukul 10.30 Wita, mereka langsung diterima oleh perwakilan dari bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi (KPK).
Ada sekitar 40 menit mereka berbincang untuk menanyakan mengenai kejelasan tersebut, dan Diskop Tabanan menyatakan masih belum ada perkembangan apapun.
Baca juga: Diskop Tabanan Terima Laporan Satu Koperasi Kesulitan Dana Selama Pandemi
"Awalnya kami datang bersama manajemen Koperasi 99 dan dinas untuk mediasi tentang kelanjutan dana kami tersebut.
Dari manajemen koperasi berjanji akan memberikan data mengenai nama para peminjam.
Tapi ternyata tidak ada kejelasan sehingga Dinas Koperasi berinisiatif untuk memanggil mereka lagi dan terjadi rapat selanjutnya oleh koperasi tanpa nasabah.
Sekarang inisiatif kami untuk mempertanyakan progres dari koperasi dan ternyata tidak ada perkembangan.
Dari koperasi tidak mau inisiatif atau itikad baik," kata salah satu perwakilan
Dia melanjutkan, sehingga pihaknya yang merupakan perwakilan dari nasabaah mendesak Dinas Koperasi melakukan pemanggilan ke koperasi untuk meminta kejelasannya.
Terlebih lagi, para nasabah sejatinya sudah bersabar sejak dua tahun silam.
"Kami sudah dua tahun loh, bersabar. Kami mendesak pencairan dana sejak sebelum pandemi di Indonesia atau sejak Februari 2020 lalu, tidak mendapat dana tersebut," ungkapnya.
Dia menyebutkan, sejumlah anggota DPRD Tabanan juga sempat meminjam uang di koperasi tersebut tanpa agunan.
Hal ini membuat para nasabah lain pun geram sehingga meminta penjelasan. Dalam artian nasabah butuh kejelasan terkait pencairan dana dari koperasi.
Baca juga: 49 LPD di Tabanan Macet Total, Dinas Koperasi & UMKM Sebut Sudah Mediasi Dua Kasus Korupsi LPD