Berita Nasional
Ketua KPK Menjamin Usut Kasus Dugaan Binis Tes PCR, Firli: KPK Tidak Akan Pandang Bulu
Ketua KPK Firli Bahuri menjamin akan mengusut laporan dugaan bisnis tes Covid-19 PCR yang melibatkan pejabat dan pebisnis.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin akan mengusut laporan dugaan bisnis tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis, 4 November 2021.
Pihaknya mengungkapkan bila KPK tengah mengkaji laporan dugaan bisnis tes PCR tersebut.
Dilansir Tribun-Bali.com dari akun media sosial milik Filri Bahuri @firlibahuri lewat Tribunnews.com pada Jumat, 5 November 2021 mengungkap tak hanya tes PCR ia juga turut menyinggung soal laporan dugaan penyelenggaraan Formula-E di DKI Jakarta.
"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR, kami sedang bekerja."
"Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," kata Firli, dikutip dari akun Twitter-nya, @firlibahuri, Kamis, 4 November 2021.
Firli berjanji akan menindak tegas siapapun melakukan tindak pidana korupsi, tanpa pandang bulu.
Bukti Masih Kurang
Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan bila pihaknya belum memiliki bukti yang cukup untuk mengusut dugaan bisnis tes PCR yang melibatkan pejabat public dan pebisnis tersebut.
Baca juga: KPK Periksa Dewa Nyoman Wiratmaja Besok, Kasus Dugaan Suap Pengurusan DID Tabanan Tahun 2018
"KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum."
"KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," tambah dia.

Lanjutnya, kata Firli, KPK selalu mendengar masukan-masukan masyarakat terkait upaya pemberantasan korupsi di tanah air.
"Kita sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi," jelas Firli.
Partai Prima Laporkan Luhut dan Erick
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prima melaporkan dua menteri di kabinet Jokowi tersebut pada Kamis, 4 November 2021.
Dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Kamis, 4 November 2021, Wakil Ketua Umum Partai Pira, Alif Kamal mengatakan bila laporan terhadap dua menteri tersebut berdasarkan dugaan keterlibatan pejabat negara dalam bisnis PCR.
"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal," ujar Alif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,
Menurutnya, apa yang diberitakan di media terkait investasi bisnis PCR oleh pejabat negara patut ditindak lanjuti. Dalam hal ini, Alif menilai penindak lanjutan dugaan tersebut dilakukan oleh KPK sebagai data awal.

“Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap, panggil saja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," kata Alif.
Baca juga: Mangkir, KPK Minta Dosen Universitas Udayana I Dewa Nyoman Wiratmaja Kooperatif Penuhi Panggilan
Lebih lanjut, ia meminta KPK untuk mendalami dugaan keterlibatan Luhut dan Erik dalam bisnis PCR tersebut.
"Nanti bukti-bukti itu, pihak KPK aja yang menjelaskan, kami sudah menyampaikan tadi lewat laporan kami," ucap dia.
Prima berharap, KPK dapat mempelajari kliping majalah yang dibawa dalam laporannya dan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami minta KPK untuk mengklarifikasi berita beredar sesuai aturan pengadaan barang dan jasa," kata Alif.
Dugaan Bisnis PCR
Dugaan bisnis PCR bermula ketika Mantan Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Agustinus Edy Kristianto mengungkapkan sejumlah nama menteri yang disebut terafiliasi dengan bisnis tes Covid-19 baik PCR maupun Antigen.
Dalam Facebook pribadinya, Edy menyebut sejumlah nama yakni, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan; dan Menteri BUMN, Erick Thohir.
Kedua menteri ini diduga terlibat dalam pendirian perusahaan penyedia jasa tes Covid-19, PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).
Edy menerangkan, PT GSI lahir dari PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra, anak PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) yang sebagian kecil sahamnya dimiliki oleh Luhut.
Selain itu, PT GSI juga dilahirkan oleh PT Yayasan Adaro Bangun Negeri yang berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO), 6,18 persen sahamnya dimiliki Boy Thohir yang tak lain adalah saudara dari Erick Thohir.
Bantah Keterlibatan Bisnis PCR
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang namanya santer diberitakan dalam dugaan bisnis PCR angkat bicara.
Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir Dikaitkan Kepemilikan Bisnis Tes PCR, Ini Bantahannya
Lewat akun media sosial Instagram resminya @luhut.padnjatian pada Rabu, 3 November 2021, ia menyebutkan bila dirinya yang menjadi pendorong penggunaan tes antigen sebagai syarat dokumen perjalanan untuk menggantikan PCR.

"Pun ketika kasus menurun awal September lalu, saya juga yang meminta agar penggunaan antigen dapat diterapkan di berbagai moda transportasi yang sebelumnya menggunakan PCR sebagai syarat utama," tulisnya dikutip Tribun-Bali.com pada Kamis, 4 November 2021 dari Instagram Story @luhut.padnjatian.
Luhut mengatakan, diberlakukannya PCR sebagai syarat perjalanan beberapa waktu lalu karena pemerintah melihat adanya peningkatan risiko penularan virus corona akibat melonjaknya mobilitas masyarakat di Jawa-Bali.
Hal itu disertai dengan penurunan disiplin warga terhadap protokol kesehatan. Namun demikian, Luhut mengklaim, dirinya selalu mendorong diturunkannya harga tes PCR.
"Saya juga selalu mendorong agar harga tes PCR bisa diturunkan sehingga terus dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
Luhut mengatakan, sejak awal tujuan PT GSI bukan mencari profit bagi pemegang saham.
Baca juga: Stafsus Menteri BUMN Bantah Keterlibatan Erick Thohir dalam Lingkaran Bisnis Tes PCR: Ini Lucu
Namun, sebagai kewirausahaan sosial, PT GSI tidak bisa sepenuhnya memberikan tes PCR secara gratis.
Partisipasi Luhut dalam PT GSI melalui perusahaan yang terafiliasi dengan dirinya, PT Toba Bumi Energi, diklaim sebagai wujud bantuan yang diinisiasi oleh rekan-rekannya dari Grup Indika, Adaro, Northstar dan lainnya.
Mereka sepakat membantu penyediaan fasilitas tes Covid-19 dengan kapasitas besar.
Bantuan melalui perusahaan tersebut, kata Luhut, merupakan upaya keterbukaan yang dilakukan sejak awal.
"Kenapa saya tidak menggunakan nama yayasan? Karena memang bantuan yang tersedia berada dari perusahaan. Dan memang tidak ada yang saya sembunyikan di situ," ucapnya.
Stafsus Menteri BUMN Bantah Keras Keterlibatan Erick Thohir
Senada dengan Luhut, Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menampik Erick terlibat dalam bisnis tes PCR.
Menurutnya, isu yang menyebut Erick ikut berbisnis tes PCR adalah tuduhan yang sangat jahat dan tidak relevan.
"Ini jahat sekali sebenarnya. Pertama, sampai hari ini 28,4 juta tes PCR dari awal sampai akhir,” jelasnya dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat, 5 November 2021.

Lebih lanjut ia menuturkan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), perusahaan penyedia tes Covid-19 yang dikaitkan dengan Erick hingga saat ini hanya melakukan 700.000 tes PCR. Angka itu hanya sekitar 2,5 persen dari total tes PCR di Indonesia yang sudah mencapai 28,4 juta.
“Jadi kalau dikatakan bermain, kan lucu ya, 2,5 persen gitu. Kalau mencapai 30 persen atau 50 persen itu oke lah bisa dikatakan bahwa GSI ini ada bermain-main. Tapi hanya 2,5 persen," ujar Arya dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Arya menuturkan bila saat ini saham GSI memang dipegang oleh Yayasan Adaro Bangun Negeri sebesar 6 persen.
Hal itupun dikatakan rendah terkait kepemilikan nilai saham sehingga, yayasan tidak memiliki pengaruh tinggi terhadap GSI.
"Kalau dikatakan bisnis ada permainan seharusnya 25 persen-30 persen menguasai. Ini enggak." tuturnya.
Adapun Yayasan Adaro Bangun Negeri berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO), perusahaan yang dipimpin oleh Boy Thohir, saudara Erick Thohir.
"Yayasan kemanusiaan Adaronya hanya 6 persen (kepemilikan saham). Jadi bisa dikatakan yayasan kemanusiaan Adaro ini sangat minim berperan di tes PCR," kata dia. (*)