Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir Dikaitkan Kepemilikan Bisnis Tes PCR, Ini Bantahannya
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dikaitkan dengan kepemilikan bisnis tes polymerase chain reaction atau PCR.
TRIBUN-BALI.COM - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dikaitkan dengan kepemilikan bisnis tes polymerase chain reaction atau PCR.
Luhut maupun Erick Thohir, dikaitkan dengan kepemilikan saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (PT GSI), salah satu pemain besar dalam penyediaan tes PCR dan antigen.
Luhut dan Erick memberikan bantahan.
Diketahui, GSI merupakan perusahaan baru yang didirikan tak lama setelah pandemi Covid-19 merebak di tahun 2020.
Sejumlah pengusaha besar ikut patungan untuk membuat PT GSI.
Bisnis utama dari PT GSI yakni menyediakan tes PCR dan swab antigen.
Sebagai pemain besar, PT GSI bahkan bisa melakukan tes PCR sebanyak 5.000 tes per hari.
Menanggapi isu yang beredar di publik, kedua pembantu Presiden Jokowi itu pun buka suara yang diwakili oleh masing-masing juru bicaranya.
Baca juga: KLARIFIKASI Luhut Soal Ambil Untung Bisnis PCR: Saya yang Minta Antigen Digunakan
Bantahan Luhut Binsar Pandjaitan
Melalui Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi, Luhut mengklaim tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT GSI.
"Sampai saat ini, tidak ada pembagian keuntungan dalam bentuk dividen atau bentuk lain kepada pemegang saham," ungkap Jodi.
Jodi juga menjelaskan bahwa Luhut hanya memiliki saham kurang dari 10 persen di Toba Bumi Energi, anak perusahaan Toba Bara Sejahtera yang ikut menggenggam saham di PT GSI.
Jodi menyebut, ada 9 pemegang saham berinvestasi di GSI.
"Jadi, Pak Luhut tidak memiliki kontrol mayoritas di TBS, sehingga kita tidak bisa berkomentar terkait Toba Bumi Energi," imbuh dia.