Berita Bali

714 Ribu Penduduk Usia Kerja Terdampak Pandemi Covid-19 di Bali

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mengeluarkan rilis penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19 di Bali.

Istimewa
Kepala Badan Pusat Statistika (BPS) Provinsi Bali, Hanif Yahya - 714 Ribu Penduduk Usia Kerja Terdampak Pandemi Covid-19 di Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mengeluarkan rilis penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19 di Bali.

Dari data yang telah dikumpulkan terdapat 714 ribu lebih atau sekitar 20,35 persen penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19.

Rinciannya pengangguran sekitar 48,89 ribu orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) sejumlah 33,41 ribu orang, sementara tidak bekerja sekitar 38,15 ribu orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 593,75 ribu orang.

Penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 pada Agustus 2021 sebanyak 714,21 ribu orang, mengalami penurunan sebanyak 138,93 ribu atau sebesar 8,41 persen dibandingkan dengan Agustus 2020.

Baca juga: BPS Provinsi Bali Catatkan Ekspor Bali Naik, Tertinggi ke Taiwan 253 Persen

"Namun,jika dibandingkan Februari 2021, penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 meningkat 67,97 ribu orang atau sekitar 12,93 persen," ujar Kepala BPS Provinsi Bali, Hanif Yahya, dalam siaran langsung di kanal Youtube resmi BPS Provinsi Bali, Jumat 5 November 2021.

Sementara itu, penerapan PPKM di Provinsi Bali pada Juli 2021 tidak berdampak pada kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), namun berdampak pada peningkatan penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19.

Penurunan terbesar pada komponen penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19.

"Jika dilihat dari daerah tempat tinggal, penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 pada Agustus 2021 terdiri dari penduduk perkotaan sebanyak 564,93 ribu orang dan penduduk perdesaan sebanyak 149,28 ribu orang," tambahnya.

Pada semua komponen dampak Covid-19, persentase penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 di perkotaan jauh lebih besar dibandingkan dengan di pedesaan.

Pada komponen bukan angkatan kerja karena Covid-19, kontribusi penduduk perkotaan yang terdampak mencapai 84,54 persen atau hampir lima kali lipat dibanding penduduk perdesaan.

Sementara itu, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2021 tercatat sebanyak 2,58 juta orang, meningkat 12,60 ribu orang dibandingkan Agustus 2020.

Namun pada periode yang sama, TPAK mengalami penurunan sebesar 0,78 persen poin menjadi 73,54 persen pada Agustus 2021.

“TPT Agustus 2021 sebesar 5,37 persen, menurun 0,25 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020. Namun TPT tersebut masih cukup tinggi jika dibandingkan TPT Bali sebelum pandemi Covid-19 pada Februari 2020 yang tercatat sebesar 1,25 persen,” sebutnya.

Pada Agustus 2021, kata dia, jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 2,44 juta orang, meningkat 18,44 ribu orang dibandingkan kondisi Agustus 2020.

Baca juga: BPS Bali Catat 714 Ribu Penduduk Usia Kerja Terdampak Covid-19 di Bali,Terbanyak di Perkotaan

Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah Sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib (0,90 persen poin).

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved