Sponsored Content
Ikuti Rapat Paripurna DPRD, Bupati Giri Prasta Tetap Komitmen Penuhi Kebutuhan Belanja Prioritas
Bupati Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna, agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi–Fraksi DPRD Kabupaten Badung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung.
Dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi–Fraksi DPRD Kabupaten Badung atas 8 Rancangan Peraturan Daerah.
Rapat paripurna digelar bertempat di Ruang Rapat Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Kabupaten Badung, Bali, Jumat 5 November 2021.
Rapat Paripurna yang diselenggarakan secara hybrid tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta.
Turut hadir pada rapat tersebut pimpinan Forkopimda Badung, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah Wayan Adi Arnawa.
Baca juga: Ketua MGPSSR Bali Giri Prasta Hadiri Karya Mamukur Jro Mangku Istri Pura Gede Dalem Warung Buduk
Beserta seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan Instansi Vertikal, Direksi Perusahaan Daerah, dan para tenaga ahli DPRD/Fraksi DPRD Kabupaten Badung.
Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan pencermatan dewan terhadap 8 (delapan) rancangan peraturan daerah.
Sehingga dapat memberikan masukan bersifat konstruktif dalam rangka menyempurnakan rancangan peraturan daerah.
Dikatakan, sebelum disepakati bersama sebagai produk hukum daerah yang akan sangat berguna untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja Pemerintah Kabupaten Badung.
“Saya sepakat dengan dewan bahwa dalam kondisi wabah pandemi Covid-19, kita mesti cermat dan hati-hati dalam mengkalkulasi kapasitas keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatori, wajib dan mengikat.
Dengan begitu keberlangsungan pelayanan dasar publik, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dapat terpenuhi secara optimal,” ujarnya
Sementara berkenaan dengan tunggakan pajak, Bupati Giri Prasta mengungkapkan penagihan piutang pajak daerah saat ini terus dilakukan oleh pihaknya melalui penyampaian surat tagihan pajak daerah (STPD) kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak.
Pada STPD itu mencantumkan jumlah pokok pajak yang harus dibayarkan beserta sanksi administrasi akibat keterlambatan pembayaran pokok pajak.
Selain itu, upaya penagihan terhadap wajib pajak yang pailit tetap dilakukan melalui kehadiran dalam sidang di pengadilan niaga.
“Pajak ini merupakan titipan dari tamu domestik dan mancanegara yang diberikan kepada Pemkab Badung, namun setelah melihat kondisi riil yang ada kami tidak bisa memaksa pelaku usaha.
Baca juga: Suyasa Sebut Golkar Badung Siap Usung Giri Prasta di Pilgub Bali, DPP Beri Syarat Begini
Kami berprinsip tidak akan pernah menghalangi adanya investasi bahkan kami support dengan sekuat tenaga, kita backup dari sisi legalitas dan perlindungan hukumnya, tetapi dengan satu catatan jangan sampai memarginalkan warga sekitar,” ucapnya
“Saya kira hubungan kita sekarang antara pemerintah swasta dan masyarakat sudah berjalan dengan baik, prinsip kita adalah go and grow together kita harus bangkit dan tumbuh bersama,” imbuhnya.
Selanjutnya, dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat Badung, Bupati Giri Prasta menegaskan Pemkab Badung, per sabtu 6 November 2021, mulai merealisasikan pemberian insentif.
Yaitu insentif dana stimulus sebesar Rp 2 juta kepada masyarakat pelaku UMKM, di luar yang sudah pernah mendapatkan dana insentif dari Pemerintah Pusat.
“Mulai Sabtu kita realisasikan pemberian stimulus kepada pelaku UMKM yang ada di wilayah Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan.
Hari Minggu kita turun di Mengwi, Abiansemal, dan Petang. Yang belum terdaftar bisa mengajukan karena tim akan turun ke bawah untuk proses verifikasi.
Pemimpin itu bukan harus pintar, bagi saya pemimpin itu adalah cerdas melayani,” tegasnya.
(*)
