Berita Nasional
Menkes Budi: 3 Jenis Vaksin Covid-19 Telah Dapat Izin Penggunaan Darurat untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, ada 3 jenis vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, ada 3 jenis vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk digunakan kepada anak usia 5-11 tahun.
Ketiga vaksin itu adalah vaksin Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer.
“Jadi vaksinasi anak ini yang sudah mendapatkan EUA di luar itu sebenarnya ada 3, yaitu Sinovac, Sinopharm, dan terkahir Pfizer dengan kondisi yang berbeda dan juga packaging yang berbeda,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 8 November 2021.
Budi menyampaikan, dari ketiga vaksin itu, hanya vaksin Pfizer yang dosisnya diturunkan menjadi lebih kecil.
Baca juga: Dinkes Bali Tunggu Juklak dan Juknis Terkait Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6 Hingga 11 Tahun
Baca juga: 6 Museum di Indonesia yang Bisa Dikunjungi Secara Virtual, Salah Satunya Balai Konservasi Borobudur
“Jadi Sinovac dan Sinopharam (dosis) vaksin anaknya itu sama, tapi kalau Pfizer itu dosisnya diturunin dari 10 mikrogram ke 3 mikrogram,” ucap dia.
Menurut dia, vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Indonesia akan mulai dilakukan jika 50 persen penduduk sudah mendapatkan 2 kali dosis vaksin Covid-19.
Sebab, menurut Budi, perbandingan angka risiko kematian kepada anak-anak jauh lebih rendah daripada orang tua atau lansia.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Akan Berlaku Bagi Anak Usia 6-11 Tahun, Berikut Ini Tren Covid-19 Anak di Bali
Baca juga: 6 Museum di Indonesia yang Bisa Dikunjungi Secara Virtual, Salah Satunya Balai Konservasi Borobudur
Risiko kematian atau fatality rate akibat terpapar Covid-19 kepada orang tua bisa mencapai 12 persen, sedangkan anak masih di bawah 1 persen.
“Dan sama juga bapak ibu, vaksinasi anak ini diberikan di negara-negara sesudah umumnya tercapai 50 persen vaksinasi,” kata Budi.
Menurut dia, saat ini pemerintah masih fokus untuk memprioritaskan vaksinasi kepada lansia.
Ia tidak ingin orang tua yang memiliki risiko kematian tinggi akibat Covid-19 justru menjadi tertinggal.
“Kemudian seperti yang terjadi di negara-negara tetangga kita, lansianya tertinggal itu jadi mereka yang terkena dan wafat,” kata Menkes.
Baca juga: Termasuk Mengurangi Asupan Garam, Ini Kebiasaan Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Jantung
Baca juga: 6 Museum di Indonesia yang Bisa Dikunjungi Secara Virtual, Salah Satunya Balai Konservasi Borobudur
Kemudian, Budi mengatakan, setidaknya pemerintah membutuhkan 26,4 juta dosis vaksin bagi anak usia 6 sampai 11 tahun yang akan dianggarkan dalam pagu anggaran tahun 2022.
Program vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 tahun tidak akan digelar dalam waktu dekat, tetapi baru dapat dilakukan pada awal 2022.
Baca juga: BLT BSU Rp1 Juta untuk November 2021 Sudah Bisa Dicairkan, Segera Login ke bsu.kemnaker.go.id
Baca juga: Masa Karantina untuk Wisman Menjadi 3 Hari, Ini Harapan Menparekraf Sandiaga
Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menyampaikan hal ini saat ditanya mengenai waktu pelaksanaan vaksinasi anak.
"Kita belum tahu ini masih menunggu perhitungan sasaran dan dari Sinovac mungkin awal tahun 2022," kata Nadia, dikutip dari Antara, Rabu, 3 November 2021 lalu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menkes: Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer Sudah Dapat Izin Darurat untuk Anak 6-11 Tahun