Berita Denpasar

7 Persen Pedagang di Denpasar Kembalikan Lapak, Tak Sanggup Bayar Tunggakan Sewa Tempat

Dari 16 pasar yang dikelola Perumda, sebanyak tujuh persen pedagangnya mengembalikan tempat berjualan.

Tribun Bali/Harun Ar Rasyid
Ilustrasi pasar - 7 Persen Pedagang di Denpasar Kembalikan Lapak, Tak Sanggup Bayar Tunggakan Sewa Tempat 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pedagang mengembalikan tempat jualan mereka ke Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar.

Ini lantaran pedagang tak mampu membayar tunggakan sewa tempat berjualan.

Dari 16 pasar yang dikelola Perumda, sebanyak tujuh persen pedagangnya mengembalikan tempat berjualan.

Selain karena tunggakan sewa, pengembalian juga dilakukan karena tempat jualan mereka sepi akibat dampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Pedagang Sengol Mesadu ke DPRD Karangasem, Ngaku Sepi setelah Direlokasi ke Pasar Amlapura Barat

“Banyak yang mengemba tempat jualan. Dari 16 pasar di Kota Denpasar sekitar 7 persen pedagang yang mengembalikan tempat jualan. Selain sepi karena Covid-19, juga mereka tidak mampu bayar tunggakan sewa tempat,” kata Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata, Senin 8 November 2021.

Kompyang mengatakan, dari 8.417 tempat jualan di 16 pasar, sebanyak 7.809 tempat masih aktif.

Sisanya sebanyak 608 tempat kosong karena dikembalikan oleh pedagang.

Pihaknya menambahkan, yang paling banyak dikosongkan atau dikembalikan berada di lantai atas yang dianggap sepi oleh pedagang.

Selama ini pihaknya mengaku sudah melakukan beberapa upaya agar pedagang masih tetap bisa berjualan.

Salah satunya memberikan keringanan sewa tempat.

Namun, karena sepi pembeli mereka memilih untuk mengembalikan tempat berjualan mereka ke Perumda Pasar Sewakadarma.

Kata dia, yang paling banyak mengembalikan dari pasar-pasar kecil seperti Pasar Satria dan Pasar Sanglah.

“Mereka sudah kami berikan solusinya berupa keringanan sewa tempat. Tetapi tetap juga mereka sepertinya kewalahan. Jadi kami, tidak bisa lagi memaksa mereka untuk berjualan,” katanya.

Kompyang mengatakan, saat ini jumlah tempat yang kosong masih dibuka bagi masyarakat yang ingin berjualan di pasar.

“Ada 608 tempat yang masih kosong dan bisa disewa oleh warga,” katanya.

Baca juga: Tak Mampu Bayar Tunggakan Sewa, 7 Persen Pedagang di Denpasar Kembalikan Tempat Jualan ke Perumda

Wajib Melunasi

Direktur Utama Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengaku tidak menutup kemungkinan memberikan ruang bagi pedagang yang sempat berhenti berjualan untuk kembali berjualan.

“Mereka yang mengembalikan tempat jualan bisa kembali berjualan, karena kan mereka diprioritaskan. Namun, jika mereka ingin kembali berjualan mereka wajib melunasi tunggakkan sewa selama ini,” katanya. (*).

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved