Berita Badung
Kasus Dugaan Penculikan Pelajar di Kuta Badung Ternyata Hoaks, Orang Tua dan Sang Anak Minta Maaf
Sebelumnya, pelajar berusia 13 tahun tersebut mengaku telah menjadi korban penculikan yang terjadi pada Jumat 5 November 2021
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dugaan kasus upaya penculikan anak yang terjadi di wilayah Kuta, Badung, Bali beberapa waktu ternyata hoaks alias tidak benar.
Disebutkan sebelumnya yang menjadi korban merupakan pelajar berinisial I Putu DPP yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) kelas tujuh.
Sebelumnya, pelajar berusia 13 tahun tersebut mengaku telah menjadi korban penculikan yang terjadi pada Jumat 5 November 2021.
Setelah diselidiki dan dicari kebenarannya oleh pihak kepolisian dari Polsek Kuta, hal tersebut ternyata tidak benar.
Baca juga: Siswa SMP di Kuta Bali Dibawa Orang Tak Dikenal, Diduga Korban Sempat Dihipnotis
Pada Selasa 9 November 2021, tersebar video berdurasi 39 detik yang menyebutkan jika orang tua dan I Putu DPP meminta maaf atas pemberitaan tersebut.
Di video tersebut, seorang pria dewasa dan I Putu DPP membelakangi diri, mengklarifikasi pemberitaan percobaan penculikan anak melalui video yang dibuat di Polsek Kuta.
"Saya orang tua dari I Putu DPP. Terkait penculikan kemarin yang dilaporkan oleh anak saya.
Terkait penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Kuta, dapat kami ketahui bahwa hal tersebut tidak benar.
Kami sekeluarga mohon maaf kepada masyarakat Kuta dan Bali pada umumnya.
Dengan ini, laporan kami cabut," ungkap pria yang mengatasnamakan orang tua dari I Putu DPP.
Terkait hal itu, Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta saat dikonfirmasi terpisah, membenarkan video permintaan maaf tersebut.
"Iya benar," ujar Kompol Orpa, saat dikonfirmasi Tribun Bali, 9 November 2021 malam.
Mengenai kejadian itu, Orpa yang ditanya Tribun Bali mengenai apa ada sanksi yang dikenakan pelajar tersebut, Kapolsek Kuta belum bisa memberikan tanggapan secara lengkap, mengingat ada aturan penanganannya sendiri.
"Anak dibawah umur ada aturan penanganannya," tambahnya.
Baca juga: Sedikit Titik Terang Kasus Pengeroyokan di Kuta Badung, Polisi: Pelaku Tak Bawa Celurit