Kasus Dugaan Suap DID Tabanan 2018

KPK Dikabarkan Telusuri Informasi Perizinan Milik Eka Wiryastuti, Ini Kata Kepala DPMPTSP Tabanan

KPK sebelumnya telah meminta informasi perizinan terkait perusahaan yang dimiliki Ni Putu Eka Wiryastuti ke DPMPPTSP Denpasar pekan lalu

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribunnews.com
KPK kembali memeriksa mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, pada Jumat 12 November 2021. 

Dia hanya menyatakan, Ni Putu Eka Wiryastuti beserta keluarganya memang jarang beraktivitas di kampung halamannya Banjar Tegeh, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan.

"Mohon maaf sekali, kalau terkait itu (kasus Eka Wiryastuti) saya tidak bisa memberikan informasi," katanya.

"Ya kalau di rumah kediaman di kampung (Banjar Tegeh) memang jarang ada kegiatan. Artinya jarang sekali beliau di kampung," imbuhnya.

Hingga saat ini, publik khususnya masyarakat Tabanan masih menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait penetapan tersangka Ni Putu Eka Wiryastuti yang merupakan anak dari Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama serta Stafsusnya Dewa Nyoman Wiratmaja.(*)

Artikel lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved