Info Populer

Bansos BSU Rp1 Juta untuk November 2021 Telah Bisa Dicairkan, Ini Cara Cek BSU

Berikut cara mengetahui penerima bantuan sosial (bansos), Bantuan Pemerintah Subsidi Gaji BSU Rp 1 Juta.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Karsiani Putri
tribun bali/dwisuputra
ilustrasi bantuan uang saat pandemi 

-Apabila Anda belum memiliki akun, maka Anda perlu mendaftar terlebih dahulu.

Baca juga: Saldo Kartu Prakerja Akan Hangus Pada 30 November 2021, Simak Cara Membeli Pelatihan

Baca juga: Tes SKB CPNS Tahun 2021 Dimulai Hari Ini, Simak Materi Kompetensi, Ketentuan Hingga Rincian Gaji

-Setelah menyelesaikan proses pendaftaran akun, lakukan aktivasi lewat kode OTP yang dikirim lewat nomor telepon masing-masing.

-Kemudian para peserta calon penerima  BSU diminta melengkapi profil meliputi biodata diri, status pernikahan dan tipe lokasi.

Baca juga: Ini Daftar 4 Bansos yang Cair November 2021, Diskon PLN Hingga BLT UMKM

-Setelah melakukan proses awal, calon peserta mendapat notifikasi telah terdaftar atau pun belum sebagai peserta penerima BSU 2021.

-Untuk diketahui, BLT Subsidi Gaji ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Jika penerima belum memiliki rekening Himbara atau Bank Syariah Indonesia, akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja.

Baca juga: Saldo Kartu Prakerja Akan Hangus Pada 30 November 2021, Simak Cara Membeli Pelatihan

Baca juga: Tes SKB CPNS Tahun 2021 Dimulai Hari Ini, Simak Materi Kompetensi, Ketentuan Hingga Rincian Gaji

Syarat-syarat Penerima BSU 2021

Berikut adalah syarat-syarat yang dibutuhkan bagi calon penerima BSU tahun 2021.

- Peserta merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan memiliki Kartu Identitas Penduduk (KTP).

- Calon peserta tergabung aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan (JAMSOSTEK) BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

- Calon Peserta BSU 2021 bekerja dengan gaji atau upah minimal sebesar Rp3,5 juta.

- Calon peserta penerima BSU 2021  bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka akan dibulatkan ke ratusan ribu penuh.

Baca juga: Saldo Kartu Prakerja Akan Hangus Pada 30 November 2021, Simak Cara Membeli Pelatihan

Baca juga: Tes SKB CPNS Tahun 2021 Dimulai Hari Ini, Simak Materi Kompetensi, Ketentuan Hingga Rincian Gaji

Baca juga: Bank Dunia Puji Kartu Prakerja Berdampak Positif, Airlangga: Bukti Kerja Keras dan Kebijakan

- Peserta bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang telah ditetapkan sesuai dengan keputusan pemerintah.

Selain itu, program BSU 2021 kali ini diutamakan bagi para pekerja atau buruh yang bekerja pada sektor:

1. industri makan.

2. transportasi.

3. perdagangan.

4. bisnis properti dan jasa.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved