Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Denpasar Masuk Daftar Penerima BPUP, Sasarannya 6 Jenis Usaha Pariwisata Ini

Dinas Pariwisata mendorong usaha pariwisata yang memenuhi persyaratan untuk ikut mendaftar pada Program Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Pariwisata (BPUP

Istimewa
Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani 

Selanjutnya, pencairan bantuan ditarget pada 13-24 Desember 2021.

Dana yang diberikan besarnya Rp 2 juta dan akan diberikan sebanyak dua kali atau dengan total Rp 4 juta.

Baca juga: Satpol PP Denpasar Rutin Laksanakan Pendisiplinan PPKM Level II

Dana ini dapat dimanfaatkan untuk mempertahankan usaha di masa pandemi Covid-19.

“Bagi usaha yang memenuhi persyaratan kami mengajak untuk mendaftar, dan jika ada informasi yang kurang jelas dapat menghubungi Tim Pokja BPUP Kota Denpasar di Dinas Pariwisata Kota Denpasar, semoga pandemi Covid-19 segera berlalu, dan perekonomian pulih kembali,” katanya. (*)

 

Berita lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved