Berita Badung

DPMPTSP Badung Menduga Bangunan Karma Beach Restaurant yang Terbakar Belum Punya Izin

Bahkan diduga bangunan Karma Beach Restaurant itu adalah bangunan ilegal lantaran jauh dari komplek Karma Kandara Resort yang ada di atas tebing

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Kondisi bangunan restoran Karma Kandara Beach, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali sudah ludes terbakar pada Minggu 14 November 2021. 

"Jadi di luar area kuasai oleh perusahaan, itu areal publik. Seperti  pantai, sempadan pantai, kawasan jurang, sebagian besar kawasan yang dilindungi dan itu area publik milik negara. Tidak ada istilah private pantai, karena itu area publik dan berfungsi kawasan perlindungan setempat," imbuhnya.

Sementara timnya juga akan segera turun melakukan verifikasi setelah dokumen perizinan ditemukan untuk memastikan legalitas dari usaha tersebut.

Kalau memang terbukti bahwa tidak memiliki legalitas terkait bangunan yang ada di bawah tebing itu, berarti bangunan itu dipastikan ilegal.

"Kita verifikasi dulu. Kalau terbukti tentu  ada mekanisme. Kami nanti memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali.

Setelah itu kami berikan rekomendasi ke Satpol PP untuk langkah-langkah dan sesuai  Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya diwartakan, kebakaran pada Minggu (14/11/2021) dini hari yang melahap Restoran Karma Beach di kawasan Karma Kandara Resort, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Alasannya, karena upaya pemadaman oleh pasukan Pemadam Kebakaran (Damkar) tidak bisa dilakukan akibat akses untuk mobil Damkar ke TKP (yang terletak cukup jauh di bawah tebing)  tidak tersedia. Selain itu, Satpol juga mempertanyakan mengapa restoran yang terbakar itu bisa berada di bibir pantai di bawah tebing.

Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek.

Suryanegara mengaku baru mengetahui adanya bangunan di areal bibir pantai di bawah tebing tersebut setelah adanya kebakaran.

"Kita memang melakukan pengawasan, namun belum sampai ke sana. Karena akses jalan ke sana susah. Di wilayah Kuta selatan kan pantainya di bawah tebing," ujar Suryanegara saat dihubungi Tribun Bali, Minggu (14/11/2021).

Baca juga: Jro Bendesa Ungasan Berikan Tanggapan Terkait Kebakaran di Restoran Karma Kandara Badung

Ia melanjutkan, timnya akan ke lokasi untuk melakukan pemantauan dan mengecek izin restoran itu. Jika memang telah berizin, kata Suryanegara, pihak Satpol PP akan melihat penerapannya di lapangan, mengingat adanya bangunan di bawah tebing.

"Kami susah memonitor, soalnya tidak ada akses jalan selain itu. Mungkin melalui laut baru bisa kita lihat bangunan-bangunan di bibir pantai," ungkapnya. (*)

Artikel lainnya Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved