Berita Denpasar
UPDATE Kasus Pengeroyokan di Kafe Wilayah Denpasar, Polisi Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka
Ketiga orang masing-masing bernama Boy Toelle, Benny Toelle dan Gen kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polsek Denpasar
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah dilakukannya pemeriksaan, tiga orang yang melakukan penganiayaan di sebuah kafe Jalan Mahendradata, Denpasar, Bali akhirnya memasuki babak baru.
Ketiga orang masing-masing bernama Boy Toelle, Benny Toelle dan Gen kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polsek Denpasar Barat.
Penetapan status sebagai tersangka itupun dibenarkan Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza saat dihubungi Tribun Bali, Senin 15 November 2021.
"Iya benar, ketiganya ditetapkan tersangka," ujar Kompol Doddy Monza.
Baca juga: Ops Zebra Agung 2021 Dimulai, Libatkan 120 Personel Polresta Denpasar Tekan Lakalantas & Pelanggaran
Kasus penganiayaan yang dilakukan ketiga tersangka ke seorang pria berinisial An (34) yang berstatus oknum wartawan di Denpasar, Bali ini.
Sebelumnya telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dari hari Sabtu 13 November 2021 dan pada Minggu 14 November 2021, pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dan menahan mereka.
Namun begitu kasus ini, terus didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian Polsek Denpasar Barat untuk mengetahui apa ada dugaan pelaku lainnya.
"Masih proses ya (pendalaman). Masih ada yang harus kita lengkapi," tambahnya.
Akan tetapi, Doddy menyebut jika penganiayaan tersebut dilakukan oleh ketiganya karena mabuk.
Sementara itu, dikatakan lebih lanjut oleh Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza, ketiganya kini ditahan dan terancam Pasal 170 KUHP.
"Pasal pengeroyokan," pungkas Kompol Doddy kepada Tribun Bali.
Diwartakan Tribun Bali sebelumnya, kasus penganiayaan yang terjadi di kafe Monjali, Jalan Mahendradata, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.
Sebelumnya dilakukan dua orang bersaudara yang masih berstatus kakak beradik Boy Toelle dan Benny Toelle, serta Gen juga beberapa rekan lainnya.
Kejadian yang terjadi pada Kamis 11 November 2021 malam itu terjadi secara tiba-tiba, korban yang datang ke TKP karena undangan liputan dan menjadi panitia sedangkan kedua kakak beradik mengisi acara dengan bermain musik.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor di Denpasar, Tersangka Ternyata Residivis & Pernah Dibui 8 Bulan
Dalam kegiatan yang digelar untuk menyambut momentum Natal dan tahun baru ini, An diundang untuk meliput kegiatan acara.
Namun saat berada di TKP, korban sempat dihampiri oleh seorang pria yang menawarkan minuman dengan cara membanting gelas.
Sempat bertanya maksud salah satu tersangka melakukan itu, tak lama korban justru mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.
An di pukul oleh para tersangka dibagian muka dan badan, meskipun sudah sempat menangkis, tapi korban tidak berdaya mengingat pelaku penganiayaan lebih dari satu orang.
Akibatnya, korban mengalami luka memar pada wajah dan sakit pada tubuh
Karena tidak terima dengan perlakuan yang dilakukan mereka, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Denpasar Barat.(*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar