Berita Bali

Eka Wiryastuti Dikabarkan Jadi Tersangka Dugaan Suap DID Tabanan 2018,Adi Wiryatama:Kita Hormati KPK

Ketua DPRD Bali yang juga ayah dari Eka Wiryastuti, Adi Wiryatama memilih tidak mau berkomentar banyak terkait kasus yang dialami anaknya

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dikabarkan ditetapkan menjadi tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Ia disebut-sebut menjadi tersangka seperti dalam surat dengan nomor: R/143/ATR 002.01/26/10/2021 terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada pegawai negeri sipil atau penyelenggara negara terkait pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan tahun 2018.

Ni Putu Eka Wiryastuti ternyata tidak sendiri. Tersangka lain ada nama Staf Khusus Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Tabanan I Dewa Nyoman Wiratmaja.

Terkait itu, Ketua DPRD Bali yang juga ayah dari Eka Wiryastuti, Adi Wiryatama memilih tidak mau berkomentar banyak terkait kasus yang dialami anaknya.

Baca juga: Eka Wiryastuti Dikabarkan Jadi Tersangka Suap DID Tabanan, Begini Tanggapan PDIP Bali

Pun begitu, pihaknya mengaku menghormati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai penegak hukum.

"Kalau terkait itu saya kira komentar saya sebagai warga negara yang baik kita hormati KPK sebagai penegak hukum," katanya Selasa 16 November 2021.

Pun begitu, sebagai negara hukum, ia meminta asas praduga tak bersalah alias presumption of innocence kepada setiap tersangka harus dipegang.

Selama belum terbukti, politikus senior PDIP itu mengatakan para kader itu belum bisa disebut bersalah.

"Dan kita kedepankan juga azas praduga tak bersalah," kata Mantan Bupati Tabanan periode 2000-2010.

Saat disinggung apakah ada dugaan kasus tersebut dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu, Adi Wiryatama tidak mau menjawabnya, ia mengaku tidak mau berpolemik terkait dugaan tersebut.

"Itu aja, nggak ada lagi," tukasnya.

Sebelumnya, kabar Eka Wiryastuti menjadi tersangka tersebut mengagetkan jajaran PDIP Bali.

Apalagi, Eka Wiryastuti sendiri dikenal sebagai kader wanita senior di lingkaran PDIP Bali.

Ketua Fraksi PDIP Bali yang juga Bendahara DPD PDIP Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack mengaku kaget dengan kabar tersebut.

Baca juga: KPK Dikabarkan Telusuri Informasi Perizinan Milik Eka Wiryastuti, Ini Kata Kepala DPMPTSP Tabanan

Ia mengaku prihatin dengan kabar penerapan tersangka Eka Wiryastuti tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved