Berita Bali
Eka Wiryastuti Dikabarkan Jadi Tersangka Suap DID Tabanan, Begini Tanggapan PDIP Bali
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dikabarkan ditetapkan jadi tersangka kasus suap DID Tabanan, begini tanggapan PDIP Bali
Penulis: Ragil Armando | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dikabarkan ditetapkan menjadi tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Ia disebut-sebut menjadi tersangka seperti dalam surat dengan nomor: R/143/ATR 002.01/26/10/2021 terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada pegawai negeri sipil atau penyelenggara negara terkait pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan tahun 2018.
Ni Putu Eka Wiryastuti ternyata tidak sendiri, tersangka lain ada nama Staf Khusus Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Tabanan I Dewa Nyoman Wiratmaja.
Kabar penetapan tersangka Ni Putu Eka Wiryastuti tersebut mengagetkan jajaran PDIP Bali.
Apalagi, Ni Putu Eka Wiryastuti sendiri dikenal sebagai kader wanita senior di lingkaran PDIP Bali.
Baca juga: TOTAL Kekayaan Ni Putu Eka Wiryastuti Alami Peningkatan Sebesar Rp 12,5 M dari Laporan Tahun 2018
Ketua Fraksi PDIP Bali yang juga Bendahara DPD PDIP Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack mengaku kaget dengan kabar tersebut.
Ia mengaku prihatin dengan kabar penetapan tersangka Ni Putu Eka Wiryastuti tersebut.
Pihaknya berharap Ni Putu Eka Wiryastuti kooperatif dan mampu menjalani kasusnya dengan tabah dan baik.
"Kami ikut prihatin dengan ini, mudah-mudahan beliau bisa menjalani dengan baik," katanya saat dikonfirmasi, Minggu 14 November 2021.
Dewa Jack juga mengakui bahwa kasus yang menerpa Ni Putu Eka Wiryastuti tersebut bakal berpengaruh kepada citra partai di masyarakat.
Pun begitu, pihaknya menegaskan komitmen PDIP dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami tahu bahwa kasus ini tentu berpengaruh kepada citra partai," paparnya.
Terkait apakah ada bantuan pendampingan hukum dari PDIP kepada Ni Putu Eka Wiryastuti.
Politikus asal Buleleng ini menjawab secara diplomatis, ia mengatakan pihaknya belum mendapat arahan dari jajaran partai terkait hal tersebut.
Sehingga, pihaknya tidak mau berkomentar banyak terkait hal tersebut.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Kasus Dugaan Suap DID Tabanan: Eks Bupati Tabanan Jalani Pemeriksaan Maraton