Berita Bali
Eka Wiryastuti Dikabarkan Jadi Tersangka Suap DID Tabanan, Begini Tanggapan PDIP Bali
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dikabarkan ditetapkan jadi tersangka kasus suap DID Tabanan, begini tanggapan PDIP Bali
Penulis: Ragil Armando | Editor: Irma Budiarti
Istimewa
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dikabarkan ditetapkan jadi tersangka kasus suap DID Tabanan, begini tanggapan PDIP Bali.
"Kami belum mendapat arahan dari DPD terkait itu, dan kami juga belum bisa bicara banyak," tukasnya.
Sebelumnya, Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton hingga tengah malam.
KPK kembali memeriksa Ni Putu Eka Wiryastuti pada Jumat 12 November 2021 dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun 2018.
Ini untuk kedua kalinya secara berturut-turut atau secara maraton Ni Putu Eka Wiryastuti menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Bupati Tabanan dua periode atau dari tahun 2010 hingga 2021 itu, sudah memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan DID Kabupaten Tabanan Tahun 2018.
(*)