Berita Denpasar
Ini Mempersulit Wisman Berkunjung, BTB Beri Masukan ke Pemprov Bali dan Pusat
Namun sampai saat ini belum ada satupun penerbangan internasional yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sebulan sudah Bali resmi dibuka bagi penerbangan internasional.
Namun sampai saat ini belum ada satupun penerbangan internasional yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Menanggapi situasi ini, Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana akhirnya memberikan masukan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Pemerintah Provinsi Bali.
Baca juga: Viral Fenomena Waterspout di Perairan Buleleng Bali, Pusaran Angin Kencang di Laut, BMKG: Hati-hati
Baca juga: KATALOG Promo Superindo Berlaku 15-18 November 2021, Ada Promo Masak Lezat Tetap Hemat
Baca juga: Gloria Rindu Kehebohan Penonton, Anthony Ginting Siap Tanding pada Daihatsu Indonesia Masters
"Betul, ini kita berikan sebagai masukan," jelas dia, Senin (15/11).
Dalam masukannya tersebut, Gus Agung, panggilan akrabnya, menyebutkan, ada beberapa hal yang membuat Bali hingga kini belum didatangi maskpai penerbangan asing.
Salah satunya adalah keharusan maskapai melakukan penerbangan langsung (direct flight) ke Bali.
Permasalahnnya, pemerintah hanya mengizinkan maskapai asing dari 19 negara yakni Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, Tiongkok, India, Jepang, dan Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Norwegia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, dan Hongaria.
"Pemerintah hanya mengizinkan penerbangan asing dari negara-negara yang diizinkan dalam list 19 negara-negara, sebagai contoh dari negara UAE, Emirates Airlines, Etihad, Qatar Airlines," ucapnya.
Menurut dia, maskapai asing itu semuanya sulit membawa WNA masuk ke Bali, karena ada peraturan yang membelit, seperti karantina 3 hari.
"Karena selain kurang menarik package-nya, ada karantina, walaupun hanya 3 hari, namun tetap saja memberatkan juga. Mana ada orang Doha, Dubai, Abu Dhabi yang mau khusus terbang ke Bali," paparnya.
Gus Agung mengatakan, kebanyakan penerbangan menuju Bali menggunakan airport hub atau bandara pengumpul.
"Mereka semua sebagai giant dari semua airlines karena mereka hanya sebagai hub saja, yang mereka angkut adalah dari US, Europe dan lain-lain. Jadi peraturan direct flights sangat-sangat tidak mungkin membawa turis masuk Bali," ujarnya.
Sehingga, pihaknya meminta pemerintah mengizinkan maskapai asing tersebut diberikan izin terbang melalui negara penghubung tidak lebih dari 12 jam.
"Solusi, airlines bisa transit di hub country, tidak lebih dari 12 jam," paparnya.
Baca juga: Denpasar Masuk Daftar Penerima BPUP, Sasarannya 6 Jenis Usaha Pariwisata Ini
Baca juga: KATALOG Promo Superindo Berlaku 15-18 November 2021, Ada Promo Masak Lezat Tetap Hemat
Pihaknya juga menyoroti adanya surat edaran yakni SE 85 2021 dari Kemenhub yang menyebutkan Bandara Ngurah Rai hanya bisa menerima 1 flight atau penerbangan setiap 2 jam, berlaku untuk domestik dan asing.
Hal ini, menurutnya akan sulit diterima maskapai asing, sehingga pihaknya meminta peraturan tersebut direvisi kembali.
Terkait dengan adanya WNI termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) & TKA (Tenaga Kerja Asing) atau Pemegang Kitas/Kitap tidak diperbolehkan masuk melalui Bali, menurutnya, seharusnya pemerintah memberikan dua opsi kebijakan yakni mendukung pembiayaan karantina bagi PMI dan penanganan WNI jika terpapar Covid setelah tiba di Bali.
Kemudian khusus untuk PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) dengan kategori WNI/PMI dapat masuk Bali dengan syarat bahwa pelayanan kesehatannya ditanggung secara mandiri.
Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah menyederhanakan mekanisme untuk memperoleh tourist visa agar lebihkompetitif dengan negara lain.
"Mencari visa harus ada penjamin. Solusi, penjamin seharusnya tidak diperlukan. Namun jika terkait adanya kekhawatiran pemerintah jika terjadi suatu hal-hal atau kejadian yang berakibat PPLN tersebut harus mengeluarkan biaya, apakah biaya perawatan rumah sakit dan lain-lain, maka dengan keharusan PPLN membeli asuransi Covid yang berlaku di Indonesia dan Travel Insurance, maka hal kekhawatiran tersebut dapat teratasi," ujar dia.
Gus Agung berharap pemerintah juga membuka pasar potensial di luar 19 negara yang diberi izin masuk Indonesia dengan belajar dari Thailand yang mengizinkan warga negara dari Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Jerman, dan Australia masuk ke negaranya dengan syarat-syarat prokes yang ketat, sudah vaksin 2 kali dan PCR negatif.
Bahkan, salah satu program percepatannya dengan membuka pasar Australia dengan harapan maskapai penerbangan dapat promosi sebelum perayaan Natal pada 25 Desember mendatang.
"Quick wins bisa merealisasi dengan membuka pasar Australia, secepatnya karena begitu pemerintah pusat oke, mereka akan segera terbang direct setiap hari dari Sydney dan Melbourne. Harus diputuskan segera supaya airlines bisa promosi untuk Christmas 25 Desember ini," katanya.
BTB menyoroti adanya surat edaran yakni SE 85 2021 dari Kemenhub yang menyebutkan Bandara Ngurah Rai hanya bisa menerima 1 flight atau penerbangan setiap 2 jam, berlaku untuk domestik dan asing. Hal ini akan sulit diterima maskapai asing.
Baca juga: Berharap Kunjungan Meningkat, Dinas Pariwisata Badung Promosi Lewat Media Sosial dan Portal Sendiri
Baca juga: KATALOG Promo Superindo Berlaku 15-18 November 2021, Ada Promo Masak Lezat Tetap Hemat
Menanggapi hal itu, Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira mengatakan, ketentuan itu untuk meminimalisir adanya penumpukan penumpang di terminal kedatangan.
"Itu kalau dua jam lebih dari satu flight datang tentunya akan berdampak pada penumpukan penumpang. Maka regulasinya itu diatur dua jam satu penerbangan agar protokol kesehatan juga berjalan dengan baik," ujar Taufan kepada Tribun Bali, Senin.
Waktu dua jam tersebut ditentukan dari hasil simulasi sebelumnya.
Satu penumpang dari tiba hingga ke pintu keluar untuk menuju kendaraan jemputan terhitung memerlukan waktu 1 jam 12 menit.
Waktu 72 menit itu dari mereka datang, pemeriksaan suhu, pemeriksaan dokumen, kemudian proses PCR, proses imigrasi, proses bea cukai sampai dengan proses menunggu hasil PCR 1 jam yang sudah kita siapkan hingga ke counter penjemputan untuk diantar ke hotel karantina.
Kemudian diatur ada gap lebih panjang, tersisa 48 menit dari 72 menit pesawat rute internasional tiba selanjutnya kenapa?
Karena 48 menit tersebut adalah untuk melakukan sterilisasi, merapikan kembali, mempersiapkan kembali seluruh area yang sebelumnya dilewati oleh para penumpang pesawat itu sebelum menerima kedatangan penumpang selanjutnya.
"Misalnya Emirates Airways tiba pukul 17.00 Wita, selama dua jam ke depan tidak boleh ada pesawat yang mendarat. Baru kedatangan pesawat selanjutnya katakanlah Qatar Airways tentu akan landing pada pukul 19.00 Wita. Terkait regulasi pengaturan tersebut sudah kami sosialisasikan kepada maskapai dan mereka memahaminya," ungkap Taufan.
Disinggung sudah adakah jadwal penerbangan internasional ke Bali untuk dua minggu terakhir November dan Desember mendatang, Taufan menyampaikan hingga hari ini belum ada.
Terpisah, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace mengakui belum adanya penerbangan internasional yang masuk ke Bali.
Karena itu, ia meminta pemerintah pusat mengevaluasi berbagai kebijakan yang terkesan justru menghalangi masuknya wisatawan mancanegara ke Bali.
"Kami mohon kepada pusat. Kami setuju ada G20 kami perlu kendalikan, tapi melihat perkembangan kompetitor di luar ini yang harus mungkin dipertimbangkan, sebab riil kami lihat sudah satu bulan lebih belum ada satupun pesawat asing mendarat di Bali," katanya, Senin.
Apalagi, beberapa negara-negara kompetitor Bali, menurutnya, telah menerapkan kebijakan zero quarantine untuk masuk negaranya. Menurutnya, kebijakan tersebut mengundang banyak wisatawan untuk berkunjung.
"Saya melihat kompetitor kita yang terbaru Kamboja bahkan sudah menerapan zero quarantine, udah banyak negara-negara, Singapura," paparnya.
Akibatnya, sebanyak 20 ribu calon wisatawan yang akan ke Bali memutuskan membatalkan kunjungannya.
"Yang pernah disampaikan Pak Gubernur saya ada datanya sebenarnya di bulan November sudah banyak yang akan datang ke Bali, bahkan penumpang sudah 20 ribu dari penerbangan besar saja itu nggak bisa terwujud karena salah satunya penerbangan jarak jauh harus direct nggak bisa naikin penumpang di jalan," kata Cok Ace.
Kemudian, masalah lain yang diungkapkan oleh Cok Ace adanya kuota e-visa yang sangat terbatas diberlakukan di Indonesia.
Sehingga, banyak calon wisman yang mengurungkan diri berkunjung ke Bali.
Baca juga: Selain Persaingan Harga Yang Tidak Sehat, Ini Kendala Pelaku Pariwisata Fastboat di Bali
"Yang kedua adalah permasalahan-permasalahan seperti kuota e-visa yang di kuota 1.500 per hari. Kalau dari seluruh Indonesia diizinkan masuk ke Bali setiap hari kuotanya kan terbatas. Apalagi sekarang harus pakai sponsor. Itu juga menyulitkan. Ada kendala-kendala yang menyebabkan sulit masuk ke Bali jika dibandingkan dengan negara lain. Mereka lebih condong udah ke negara lain saja," ungkapnya.
Padahal, Bali sendiri, lanjut Cok Ace sudah siap menerima kunjungan wisatawan terutama di liburan akhir tahun ini.
"Ya begini, kalau kita di Bali, bisa saja sesungguhnya industri dan masyarakat kita sudah siap sekali bahkan menurut WHO sudah bagus. Industri pun kan sudah bagus. Artinya sertifikat dan segala macam sampai PeduliLindungi sudah siap. Vaksin kita sudah hampir 100 persen," kata Cok Ace.
Kalah dari Thailand dan Singapura
KETUA Komisi II DPRD Bali, Ida Gde Komang Kresna Budi menyoroti sepinya wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Ia menyebutkan, akibat kebijakan pemerintah yang terkesan keras tersebut justru membuat banyak calon wisman akhirnya membatalkan rencana liburan ke Bali.
"Ini begini. Ini kan sudah terlanjur sebagian wisatawan di luar negeri kan sudah booking, karena setiap kebijakan kan membawa dampak kan gitu," katanya di DPRD Bali, Senin (15/11).
Apalagi, saat ini untuk mengunjungi Bali oleh pemerintah pusat diwajibkan melaksanakan karantina selama 3 hari.
Padahal, di beberapa negara pesaing Bali, seperti Thailand dan Singapura, justru meniadakan karantina bagi wisman yang mengunjungi negara-negara tersebut.
Sehingga, banyak calon wisman akhirnya mengalihkan destinasi kunjungannya ke negara-negara tersebut.
"Kalau mereka sudah misalkan ke Bali, misalkan karantina ini kan ke mana ini gua. Dikalahkan lah ini sama Thailand tanpa karantina, Singapura tanpa karantina kan lari ke sana," ucapnya.
Dia menyebutkan, Bali saat ini hanya bisa berharap dari para calon wisman yang belum menentukan destinasi untuk menikmati libur akhir tahunnya tersebut.
"Makanya kita kan hanya menunggu sisa ni, sisa-sisa yang belum booking tempat. Ya kita terpaksa berdoa lah jadinya. Mudah-mudahan memberikan keadilan buat Bali, biar rame," harapnya.
Baca juga: Hari Terakhir Road Show Mobil All New BR-V di Dealer Honda Denpasar Agung, Customer Sambut Euforia
Baca juga: KATALOG Promo Superindo Berlaku 15-18 November 2021, Ada Promo Masak Lezat Tetap Hemat
Politikus Golkar itu juga menyindir pemerintah sebelum memutuskan sebuah kebijakan seharusya mendengar masukan dan aspirasi masyarakat bawah.
"Makanya kami menghormati setiap kebijakan, tapi paling tidak setiap kebijakan masukan dari bawah kan begitu," paparnya.
Meski demikian, beberapa event yang ada di Bali di akhir tahun ini merupakan perhatian pemerintah untuk Bali.
Kresna Budi berharap kebijakan-kebijakan serupa agar terus didapatkan oleh Bali.
Sebab Bali paling terdampak pandemi Covid-19.
Terpisah, anggota Komisi XI DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana mendukung permintaan Gubernur Bali Wayan Koster terkait pemangkasan masa karantina bagi wisman yang datang ke Bali menjadi satu hari.
Ditemui di Buleleng, Senin (15/11), Kariyasa mengatakan, ia telah menyampaikan usulan gubernur itu ke pemerintah pusat.
Usulan itu hingga kini masih dipertimbangkan, agar tidak kembali terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Bali.
Baca juga: Viral Fenomena Waterspout di Perairan Buleleng Bali, Pusaran Angin Kencang di Laut, BMKG: Hati-hati
Baca juga: KATALOG Promo Superindo Berlaku 15-18 November 2021, Ada Promo Masak Lezat Tetap Hemat
"Usulan sudah kami sampaikan kepada Satgas nasional. Awalnya Gubernur ingin kalau Wisman sudah divaksin dan tes PCR-nya sudah negatif, tidak perlu lagi karantina. Lebih ekstrem lagi itu. Pemerintah pusat masih mempertimbangkan, karena dikhawatirkan terjadi lonjakan kasus apabila karantina wisman ini dilonggarkan. Terlebih di Bali kan akan ada event-event nasional dan internasional," ucapnya.
(*)