Berita Bali

DPRD Bali Soroti Proyek Shortcut yang Minim Libatkan Tenaga Kerja Lokal,Sebut Akan Sidak ke Lapangan

Namun nyatanya hingga saat ini baru dua warga lokal di Desa Gitgit yang dipekerjakan dalam mega proyek senilai Rp 145.5 Miliar itu

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Wema Satyadinata
Ketua Komisi III DPRD Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Proyek pembangunan shortcut atau jalan baru batas kota Singaraja-Mengwitani titik 7A, 7B, 7C dan titik 8 telah dimulai sejak September lalu.

Namun nyatanya hingga saat ini baru dua warga lokal di Desa Gitgit yang dipekerjakan dalam mega proyek senilai Rp 145.5 Miliar itu.

Hal ini membuat warga setempat mengancam bakal mengadukan hal tersebut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana alias Gung Adhi mengaku pihaknya akan segera melakukan atensi terkait hal tersebut.

Baca juga: Sang Anak Dikabarkan Jadi Tersangka Suap DID Tabanan, Ketua DPRD Bali Tak Mau Banyak Komentar

Salah satunya dengan mempelajari situasi yang terjadi di wilayah tersebut. Apalagi, menurutnya proyek tersebut baru berjalan selama dua bulan.

"Komisi III akan coba mempelajari situasi mengingat proyek juga baru berjalan 2 bulan," ucapnya, Rabu 17 November 2021.

Politikus PDIP ini juga menyebutkan bahwa Komisi III DPRD Bali jika diperlukan pihaknya akan turun ke lapangan untuk memantau situasi yang sebenarnya terjadi di lapangan.

"Kalau perlu kita akan turun ke lapangan secara langsung untuk memantau situasi sebenarnya," ucapnya.

Pun juga saat disinggung apakah DPRD Bali akan memanggil pihak kontraktor ataupun perwakilan warga untuk duduk bersama menjelaskan permasalahan tersebut, pihaknya mengatakan hal tersebut belum perlu dilakukan, mengingat pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Kementerian PUPR sebagai yang menangani proyek itu.

"Kita atensi saja dulu melalui PUPR, dan kalau perlu kita turun ke lapangan," ungkapnya.

Gung Adhi juga mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya sejak awal sudah mengingatkan jauh hari sebelum pelaksanaan proyek tersebut untuk menggunakan tenaga kerja lokal.

"Komitmen pemerintah provinsi Bali jelas, dan bahkan sebelum peletakan batu pertama kami komisi III sudah menyampaikan atensi terkait pelaksana dan tenaga kerja," paparnya.

Pihaknya juga menyebut bahwa penggunaan tenaga kerja lokal sendiri menurutnya merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan.

Hanya saja, ia mengingatkan agar sesuai dengan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki dan dibutuhkan.

Baca juga: Komisi IV DPRD Bali Dorong PTM Berlangsung Normal Seperti Sebelum Pandemi COVID-19

"Penggunaan tenaga kerja lokal adalah suatu kewajiban, sesuai dengan kemampuan SDM yang dimiliki dan dibutuhkan," paparnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved