Berita Badung
Pendapatan Badung Tak Capai Target Disoroti BPK, DPRD Minta Eksekutif Jangan Buru-buru Turunkan APBD
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata saat dikonfirmasi Rabu 17 November 2021 mengatakan meski pendapatan mendapat sorotan BPK, namun pihaknya meminta
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Sebelumnya, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan, target PAD dalam APBD 2022 akan diturunkan agar tidak menjadi sorotan BPK.
Selain itu, pihaknya juga akan memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak, terutama dari Pajak Hotel dan Restoran.
"Berkenaan dengan pendapatan daerah kami ingin sampaikan pendapatan Badung 80 persen dari PHR, sehingga kami sudah melaksanakan penurunan terhadap pendapatan itu dan kami berharap dapat tercapai dengan memaksimalkan sektor pajak," ujarnya.
Upaya lainnya dalam untuk meningkatkan PAD, Giri Prasta menjelaskan, telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Presiden. Sehingga Pemkab Badung juga mendapatkan bantuan.
Kendati demikian pihaknya tetap berusaha agar pendapatan Badung tercapai sesuai target. Bahkan saat ini dirinya juga mengaku tetap memaksimalkan sektor pajak.
"Untuk 2021 ink kita masih mempunyai batas waktu untuk pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni sampai tanggal 30 Desember 2021," bebernya.
Seperti diketahui, PAD Kabupaten Badung kembali terancam tidak target. Pasalnya sisa menunggu dua bulan lagi angka PAD masih jauh dari target yang ditetapkan.
Sesuai data yang di sampaikan Sekda Adi Arnawa, sampai Oktober 2021 baru mencapai Rp 1,3 triliun. Padahal, target yang dipasang sampai akhir Desember sebesar Rp 1,9 triliun.
Sisa waktu dua bulan, sampai Desember diprediksi PAD hanya akan bertambah Rp 269 miliar, sehingga PAD tahun 2021 hanya sebesar Rp 1.6 triliun. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung