Berita Badung
Pendapatan Badung Tak Capai Target Disoroti BPK, DPRD Minta Eksekutif Jangan Buru-buru Turunkan APBD
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata saat dikonfirmasi Rabu 17 November 2021 mengatakan meski pendapatan mendapat sorotan BPK, namun pihaknya meminta
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pembahasan mengenai pendapatan kabupaten Badung pada tahun 2022 memang belum selesai.
Pasalnya, eksekutif ngotot pendapatan khususnya APBD Badung harus turun karena tidak pernah terealisasi.
Hanya saja jajaran Dewan Perwakilan Rakyat tetap ngotot pendapatan Badung bisa meningkat di tahun 2022 mendatang.
Kendati belum ada titik terang, namun wakil rakyat itu meminta eksekutif tidak terburu-buru dalam menurunkan APBD.
Baca juga: Soal Pendapatan yang Tak Capai Target Jadi Sorotan BPK, Giri Prasta: Badung Beda dengan Daerah Lain
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata saat dikonfirmasi Rabu 17 November 2021 mengatakan meski pendapatan mendapat sorotan BPK, namun pihaknya meminta eksekutif untuk tidak buru-buru merevisi target pendapatan.
Sebab, Badung masih memiliki potensi yang dapat dimaksimalkan untuk menutupi pendapatan yang menurun.
"Kita bahas nanti lagi, tapi kami minta jangan terburu-buru agar kita bisa memaksimalkan pendapatan. Dimana kurang itu kita genjot," ungkap Parwata.
Politisi asal Dalung, Kuta Utara ini mengaku optimis target tercapai dengan mengoptimalkan potensi yang ada. Seperti, peningkatkan pendapatan dari kegiatan sektor pajak dengan diselenggarakannya Kelompok Dua puluh (G20) yakni pertemuan antar negara.
"Saya masih optimis (target tercapai -red) dengan beberapa indikator. Seperti kegiatan G20 yang akan diselenggarakan di Nusa Dua," ucapnya
Meski sampai saat ini wisatawan mancanegara belum bisa diandalkan, namun pihaknya yakin di tahun 2022 mendatang, ada peningkatan kunjungan wisatawan domestik.
Selain dari sektor pajak hotel dan restoran (PHR), ada juga pendapatan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Jadi pendapatan yang lain bisa kita maksimalkan juga, untuk menunjang PAD Badung," tegasnya kembali.
Karena itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini berharap eksekutif tidak terburu-buru menurunkan target sebagai tindak lanjut dari BPK RI.
"Kita tetap berbenah sesuai saran-saran BPK. Namun, bukan merevisi target karena potensi-potensi Badung masih memungkinkan dioptimalkan," katanya.
Baca juga: PAD Badung 2021 Terancam Tak Target, Sampai Oktober Baru Terealisasi Rp1,3 T dari Target Rp1,9 T
Lebih lanjut Parwata mengatakan, ditengah pandemi, Badung Badung harus memaksimalkan upaya pendapatan yang ada. Sehingga semua pendapatan terstruktur, meski ditengah kondisi seperti ini.
Sebelumnya, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan, target PAD dalam APBD 2022 akan diturunkan agar tidak menjadi sorotan BPK.
Selain itu, pihaknya juga akan memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak, terutama dari Pajak Hotel dan Restoran.
"Berkenaan dengan pendapatan daerah kami ingin sampaikan pendapatan Badung 80 persen dari PHR, sehingga kami sudah melaksanakan penurunan terhadap pendapatan itu dan kami berharap dapat tercapai dengan memaksimalkan sektor pajak," ujarnya.
Upaya lainnya dalam untuk meningkatkan PAD, Giri Prasta menjelaskan, telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Presiden. Sehingga Pemkab Badung juga mendapatkan bantuan.
Kendati demikian pihaknya tetap berusaha agar pendapatan Badung tercapai sesuai target. Bahkan saat ini dirinya juga mengaku tetap memaksimalkan sektor pajak.
"Untuk 2021 ink kita masih mempunyai batas waktu untuk pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni sampai tanggal 30 Desember 2021," bebernya.
Seperti diketahui, PAD Kabupaten Badung kembali terancam tidak target. Pasalnya sisa menunggu dua bulan lagi angka PAD masih jauh dari target yang ditetapkan.
Sesuai data yang di sampaikan Sekda Adi Arnawa, sampai Oktober 2021 baru mencapai Rp 1,3 triliun. Padahal, target yang dipasang sampai akhir Desember sebesar Rp 1,9 triliun.
Sisa waktu dua bulan, sampai Desember diprediksi PAD hanya akan bertambah Rp 269 miliar, sehingga PAD tahun 2021 hanya sebesar Rp 1.6 triliun. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung