Berita Bali
Pemerintah Pusat Akan Terapkan Lagi PPKM Level 3 Saat Libur Akhir Tahun, Ini Kata Gubernur Bali
Kebijakan ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona saat libur panjang Natal dan tahun baru (Nataru)
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
"Kerugian material adalah pembatalan booking akhir tahun yg sudah mulai masuk dari domestik, demikian halnya beberapa event dengan prokes pasti batal, jika dihitung-hitung bahwa pemberlakuan PPKM level 3 di akhir tahun ini bagi pelaku usaha dan masyarakat di destinasi dipastikan rugi miliaran rupiah, belum lagi kerugian maintenance yg tidak diikuti dengan keterisian tamu, habislah kita," katanya.
Oleh kerena itu, pihaknya mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga prokes untuk menciptakan kondisi Bali yang zero Covid-19 untuk kebangkitan pariwisata Bali.
"Mari memperkuat prokes, berlomba-lomba membuat dan menunjukkan prokes inovatif hingga setiap kita menjadi agent penzero Covid-19 menuju level 0 di tahun 2022. Sehingga ada optimisme baru untuk bangkit dan tumbuh dari keterpurukan ini," paparnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali