Berita Badung
UMK Badung Tahun 2022 Ditetapkan Besok, Ketua PHRI: Lebih Baik Tetap
Pasalnya kondisi perekonomian di Badung saat ini menurun drastis, mengingat Kabupaten Badung merupakan kabupaten yang mengandalkan pariwisata
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Untuk tahun 2022 UMP Bali naik sebesar 0,98 persen.
Hal itu pun, juga berdasarkan keputusan Gubernur Bali Nomor 779/03-M/HK/2021 tanggal 18 November 2021.
Meski UMP naik, rasanya UMK Badung belum bisa dinaikkan, mengingat ekonomi di gumi keris ini sedang landai.
Selain itu kabupaten yang mengandalkan pendapatan dari Pajak Hotel dan Restoran itu pun kini itu juga minim pendapatan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung Ida Bagus Oka Dirga saat dikonfirmasi Senin 22 November 2021 tak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku kemungkinan UMK besok akan ditetapkan.
“Kemungkinan kita besok menetapkan besaran UMK tersebut. Jadi besok baru tyang berani berkomentar,” ujarnya. (*)