Berita Badung

Tak Banyak Komentar, Bupati Badung Akan Ikuti Kebijakan Pusat Terkait PPKM Level 3 di Akhir Tahun

Bahkan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tidak mau berkomentar banyak terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) level III di Bali

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung tetap akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait dengan kebijakan saat perayaan Natal dan Tahun Baru.

Bahkan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tidak mau berkomentar banyak terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) level 3 di Bali.

Bahkan pihaknya mengakui untuk pencegahan atau meningkatnya kasus positif covid-19 di Kabupaten Badung, Pemerintah daerah Badung akan mengikuti kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah pusat tersebut.

"Kita siap sesuai arahan pemerintah pusat, termasuk PPKM Level III  ini," kata Giri Prasta saat dikonfirmasi Selasa 23 November 2021.

Baca juga: UMK Badung Tahun 2022 Naik 1,06 Persen, Menjadi Rp 2.961.285,40

Bupati Giri Prasta mengatakan, kalau bicara masalah PPKM level III pihaknya di Kabupaten Badung siap untuk itu.

Arahan dari pemerintah pusat tersebut akan dilakukan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten badung.

"Tugas kami adalah memberikan edukasi serta pemahaman  pada masyarakat berkenaan dengan situasi nasional . Karena ini bukanlah situasi orang per orang atau pribadi per pribadi,"  ucapnya.

Pihaknya mengaku dalam pencegahan covid-19 ini di Badung sudah bagus sekali baik itu melakukan vaksinasi dan penerapan penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta menjaga kebersihan.

Selain melaksanakan Prokes berkesinambungan, melakukan tes dan tracing tetap dilakukan.

"Kami imbau kepada masyarakat jangan jangan takut turun level jadi PPKM. Sekalipun kita masuk dalam level yang lain dengan kajian yang tepat akan kami ikuti," ucapnya.

Pihaknya menyebutkan, dengan adanya PPKM yang akan dilaksanakan jangan sampai perubahan level ini akan merubah paradigma masyarakat untuk melanggar dan memengaruhi imun tubuh masyarakat. Sehingga pengertian perlu diberikan saat pemerintah membatasi perayaan Nataru.

Apakah dengan adanya perubahan level PPKM di Bali ini akan memengaruhi pendapatan pemerintah Kabupaten Badung ?

Bupati asal Plaga tersebut mengatakan, hal itu sama sekali tidak berpengaruh.

"Tapi, kami sudah targetkan pendapatan Kabupaten Badung dan jangan sampai kita berutang  untuk membiayai pemerintah ini," ungkapnya.

Baca juga: UMK Badung Tahun 2022 Ditetapkan Besok, Ketua PHRI: Lebih Baik Tetap

Sementara Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan untuk penanganan Covid-19 di tahun 2022 mendatang anggarannya sudah terpasang.

"Untung penanganan Covid-19 , kita sudah masukan dalam anggaran Bantuan Tak Terduga sebesar 124 miliar rupiah.

Nanti dana itu akan diambil kalau ada musibah atau peningkatan kasus covid-19 di Kabupaten Badung," ujarnya singkat. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved