Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
TERKINI! Jelang 100 Hari Kasus Subang, Pihak Yosef Pertanyakan Kinerja Polres Subang, Ada Apa?
TERKINI! Jelang 100 Hari Kasus Subang, Pihak Yosef Pertanyakan Kinerja Polres Subang, Ada Apa?
TRIBUN-BALI.COM - Kuasa hukum Yosef (55) mempertanyakan proses hukum kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Hal itu setelah penanganan kasus terbunuhnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) dilimpahkan dari Polres Subang ke Polda Jabar.
Seperti diketahui, hingga memasuki hari ke-100 kasus pembunuhan, dalang di balik kematian Tuti dan Amalia tak kunjung terungkap.
Padahal, sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jabar, Yosef sudah belasan kali menjalani pemeriksaan di Polres Subang.
Kuasa hukum Yosef (55) pun pertanyakan kinerja Polres Subang selama awal kasus sampai dengan memasuki hari ke-100.
Pihak Yosef menilai proses yang dilakukan di Polres Subang tidak membuahkan hasil dalam mengungkap pelakunya.

"Kami jelas mempertanyakan selama apa yang dilakukan Polres Subang terkait kinerja dalam mengungkap kasus selama 3 bulan yang masih belum membuahkan hasil dan masih belum menangkap pelaku pembunuhannya," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef saat dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa (23/11/2021).
Bahkan, menurut Rohman mempertanyakan setelah apa yang dijalani oleh kliennya sebanyak 15 kali dipanggil polisi tidak menemukan titik terang.
"Saya kira itu mungkin salah satu faktor yang saat ini proses penyidikannya dilimpahkan ke Polda Jabar, artinya, selama klien kami dipanggil sebanyak 15 kali hasilnya seperti apa," katanya.
Rohman juga mengatakan, pihaknya tidak akan mempermasalahkan apabila proses penyidikan selanjutnya dilakukan langsung oleh Polda Jabar.
Baca juga: FAKTA TERBARU Kasus Subang: Puluhan DNA di TKP Sudah Diketahui - Amalia Sempat Sindir Seseorang?
"Sejauh ini belum dapat kabar pemanggilan dari klien kami, walaupun nanti polisi masih ingin membutuhkan keterangan dari Pak Yosef dimanapun itu saya siap mendampinginya," ujar Rohman.
Sementara itu, Yosef sendiri merupakan salah satu saksi kunci yang secara intens dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lanjutan.
Selain Yosef, terdapat dua saksi selain Yosef yang juga secara intens dipanggil polisi yakni Yoris (34) anak tertua sekaligus kakak korban serta Danu (21) keponakan sekaligus sepupu korban.
Alasan Pelimpahan ke Polda Jabar
Diberitakan sebelumnya, kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, telah memasuki babak baru.
Informasi terakhir, saat ini proses penyelidikan maupun penyidikan ditangani oleh Polda Jabar yang pada sebelumnya masih ditangani Polres Subang.
Hingga menjelang 100 hari kasus Subang, rajapati terhadap Tuti dan Amalia memang masih menjadi misteri.
Polisi masih berupaya mengungkap kasus ini.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, ditariknya proses penyidikan dan penyelidikan kasus Subang dilakukan untuk mengefektifkan pemeriksaan.
"Untuk kasus Subang, pertanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ujar Erdi, saat ditemui di Halaman Gedung Sate, Selasa (23/11/2021).
Menurut dia, semua petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional untuk kemudahan penyelidikan dan penyidikan akan disandingkan secara digital.
Baca juga: TERBARU! Kasus Subang Makin Mengerucut Setelah Ditangani Polda Jabar, Kombes Erdi: Tidak Ada Kendala
"Dan kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektifitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kita tarik," katanya.
Dari informasi yang didapatkan Tribunjabar.id di Subang, kasus yang akan memasuki hari ke-100 tersebut ditangani langsung oleh Polda Jabar dan tidak akan ditangani kembali oleh Polres Subang.
(TribunJabar.id/Dwiky Maulana Vellayati/Nazmi Abdurrahman)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Babak Baru Kasus Subang: Ditangani Polda Jabar, Pihak Yosef Pertanyakan Kinerja Polres Subang | Kasus Subang Ditarik ke Polda Jabar, Alasan Efisiensi hingga Alat, Pengacara Yosef Pertanyakan Ini